Home / Peristiwa

Rabu, 19 November 2025 - 09:00 WIB

8 Kasus Terbongkar, 11 Pelaku Ditangkap: Polres Sukabumi Kota Sita 97,51 Gram Sabu dalam Ops Antik Lodaya 2025

Operasi Antik Lodaya 2025: Polres Sukabumi Kota ungkap delapan kasus narkoba dengan barang bukti 97,51 gram sabu, 11 pelaku ditangkap/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Lodaya 2025 yang digelar pada 6–15 November 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 terduga pelaku, dua di antaranya target operasi (TO) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 97,51 gram.

Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif tim yang terus memantau perkembangan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Selama Operasi Antik Lodaya 2025, kami berhasil mengungkap delapan kasus dan mengamankan sebelas terduga pelaku. Dua di antaranya merupakan target operasi. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 97,51 gram,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/rumah-warga-di-parakansalak-disambar-petir-bpbd-gercep-lakukan-assessment/

Para pelaku yang diamankan merupakan warga Sukabumi dengan beragam profesi, mulai dari karyawan swasta, buruh harian, hingga pelajar dan mahasiswa. Mereka ditangkap di sejumlah titik rawan di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Daftar pelaku yang diamankan yaitu:

RS alias J (46) – 1,01 gram sabu, ditangkap di Jalan Lingkar Selatan, Cibeureum.

R alias A (45) & RR alias B (39) – 27,10 gram sabu, ditangkap di Gang Adirja, Cikole.

AA alias U (29) – 10,42 gram sabu, diamankan di Sukaraja.

AS alias P (24), pelajar/mahasiswa – 9,96 gram sabu, ditangkap di Bojongraharja, Cikembar.

RM alias J (34) – 6,71 gram sabu, ditangkap di Tipar, Citamiang.

DA alias H (31) & IM alias B (44) – 2,7 gram sabu, diamankan di Benteng Kidul, Warudoyong.

DF alias A (42) & FT alias K (44) – 38,09 gram sabu, diamankan di Sukaraja.

MNA alias A (28) – 1,52 gram sabu, ditangkap di Jalan Parahita Ciandam, Cibeureum.

Baca: https://mediaaksara.id/terlindas-truk-tronton-pemotor-asal-tasikmalaya-tewas-di-jalan-raya-cikukulu/

Menurut AKP Tenda, para pelaku menjalankan peredaran sabu menggunakan sistem tempel dan komunikasi terbatas untuk memecah rantai distribusi. Petugas kemudian berhasil menelusuri pola tersebut dan mengamankan mereka di lokasi yang berbeda.

“Modusnya masih klasik, tetapi mereka berusaha memecah jaringan dengan sistem tempel dan komunikasi terbatas. Petugas kami mengikuti pola tersebut hingga para pelaku bisa diamankan,” jelasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/waspada-sindikat-curanmor-polres-sukabumi-kota-bongkar-14-tkp-5-pelaku-diringkus/

Seluruh pelaku kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

AKP Tenda menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga generasi muda dari dampak buruk narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar maupun pengguna. Upaya tegas dan berkelanjutan terus kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

 

Sumber: Den’s

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

16 Paket Sabu Disita, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi di Sukabumi ‎

Peristiwa

Viral Bikin Gaduh di SD Berujung Jeruji: Oknum Wartawan Gadungan Jadi Tersangka, Polisi Sukabumi Bongkar Dugaan Pemerasan

Peristiwa

‎Pria di Caringin Sukabumi Ditemukan Istri Bersimbah Darah, Diduga Coba Akhiri Hidup Usai Kehilangan Ayah ‎

Peristiwa

Waspada! Pria Menyusup ke SMPN 2 Cibadak Bersembunyi, Terduga Pelaku Diamankan Polisi 

Peristiwa

Razia Miras di Sukabumi Utara, Polisi Sita 276 Botol dari Dua Lokasi ‎

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Lahan Pemprov Jabar di Sukabumi, Warga Cikembar Terpapar Asap

Peristiwa

Tidur di Depan Toko TPI Palabuhanratu, Pria Ini Mendadak Ditusuk Sajam: Pelaku Mengaku Gegara Santet

Peristiwa

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimanggu, Damkar Jampangkulon Bergerak Evakuasi