Home / Pemerintahan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:36 WIB

DPTR Sukabumi Klarifikasi Status HGU PTPN VIII Kebun Cibungur, Imbau Pemdes Sukamaju Konfirmasi ke BUMN

Kepala Bidang Pertanahan, Adrian saat sesi wawancara di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) beberkan status lahan PTPN Regional 2 Kebun Cibungur yang berlokasi di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar. Permasalahan muncul akibat perbedaan masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) di beberapa wilayah yang menimbulkan simpang siur di masyarakat dan Pemerintah Desa Sukamaju.

Kepala Bidang Pertanahan pada DPTR Kabupaten Sukabumi, Adrian, dikonfirmasi MediaAksara menjelaskan berdasar data sementara, luas lahan di bawah pengelolaan PTPN Regional 2 mencapai sekitar 2.000 hektare dan tersebar di beberapa kecamatan. Berdasarkan data, masa berlaku HGU di setiap blok tidak seragam, ada yang berakhir pada 2010 dan sebagian lainnya berakhir pada 2029.

“Memang benar, masa HGU di wilayah tersebut berbeda-beda. Untuk Desa Sukamaju sendiri masih perlu verifikasi lebih lanjut bersama pihak PTPN Cibungur terkait batas dan masa akhir perizinan HGU ,” jelas Adrian pada Kamis (16/10/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/amp-tuntut-6-kinerja-bpn-sukabumi-massa-rusak-gerbang-bongkar-dugaan-mafia-sertifikat-ptsl/

Ia menambahkan, proses pelepasan atau perubahan status lahan tidak dapat dilakukan secara sepihak, karena sebagian aset telah terdaftar BUMN walau semisal masa HGU nya habis. “Kalau sudah masuk dalam daftar aset strategis BUMN, maka sulit dilepaskan tanpa mekanisme resmi dan izin dari Kementerian terkait dan pemegang saham ,” jelasnya mewakili kepala DPTR Kabupaten Sukabumi.

Atas hal tersebut, Adrian mengingatkan masyarakat dan pemerintah Desa bila nanti masyarakat akan menggarap lahan, pastinya diarahkan pada program sistem kerjasama melalui Pemberdayaan masyarakat desa kebun (PMDK) .

Plang PTPN VIII Kebun Cibungur AFD. III Mandaling yang berada di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
Plang PTPN VIII Kebun Cibungur
AFD. III Mandaling yang berada di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

“Jadi bentuknya kerjasama, tidak ada proses pelepasan hak bila dengan BUMN, apalagi sulit untuk proses pelepasan kalau sudah ditetapkan jadi aset BUMN,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/pemprov-jabar-dan-bpn-intensifkan-pendataan-awal-pengadaan-tanah-tol-ciawi-sukabumi-pastikan-harga-wajar-dan-pembayaran-transparan/

Adrian disinggung kejelasan status lahan tersebut, pasalnya, hasil penelusuran MediaAksara beberapa warga yang telah bermukim belum memahami batas legalitas maupun rencana pemanfaatannya yang saat ini tampak ditanami karet dan sawit.

“Masyarakat berharap tidak ada lagi simpang siur informasi. Kami ingin kepastian informasi dari pihak PTPN, sampai kapan masa HGU berakhir, dan bagaimana mekanisme pengelolaan ke depan,” ujar AF salah satu warga.

Baca:https://mediaaksara.id/percepatan-proyek-tol-bocimi-seksi-3-sekda-sukabumi-ungkap-kendala-bpn-masih-bungkam/

Menanggapi hal itu, Adrian mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu liar. Pemerintah desa dan warga disarankan secara resmi untuk berkoordinasi langsung dengan PTPN Regional 2 guna memperoleh informasi.

“Sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang secara rinci mengatur pelepasan aset BUMN di sektor perkebunan BUMN, lain hal perkebunan swasta. Namun, kebijakan yang relevan adalah Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reformasi Agraria, yang masih berfokus pada tata kelola dan redistribusi lahan secara nasional,” tambahnya.

Hingga berita diterbitkan awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak PTPN VIII AFD. III dan Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bangga Buatan Indonesia kepada Pelajar, Disdagin Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Ketertiban Umum, Bupati Ajukan Perubahan Status Perumda TJM Jadi Perseroda

Pemerintahan

SPPG Jadi Sorotan! Bupati Sukabumi Dorong Pekerja Terdaftar BPJS, Sekaligus Luncurkan Logo HJKS ke-156

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Evaluasi Kinerja MPP, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik ke-57 Nasional

Pemerintahan

Sekmat Jampangkulon Monev Awasi Pengaspalan Jalan Desa, Dana Rp100 Juta Dipastikan Tepat Sasaran

Pemerintahan

Jembatan Garuda Suci Resmi Berdiri di Sukabumi, Kolaborasi TNI dan Rakyat Wujudkan Akses Baru Warga Desa

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Titip Harapan ke SMSI Sukabumi Raya, Jadi Garda Terdepan Media Profesional dan Lawan Hoaks

Pemerintahan

Disperkim Sukabumi Perkuat Sinergi Penanganan Sampah dan Mitigasi Kemarau Bersama Pemprov Jabar dan TNI