Home / Pemerintahan

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

DPRD Sukabumi: Evaluasi Event Stadion Suryakencana, Soroti Risiko Kerusakan dan Tarif Sewa Rp17 Juta

Komisi III DPRD Kota Sukabumi gelar RDP bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) bahas evaluasi rencana event di Stadion Suryakencana, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kota Sukabumi mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mengkaji ulang rencana penyelenggaraan event di Stadion Suryakencana yang dijadwalkan pada 10 Juli 2026, menyusul evaluasi kerusakan fasilitas pada kegiatan sebelumnya.

Rapat dengar pendapat antara DPRD Kota Sukabumi dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) pada Selasa (28/4/2026) menyoroti potensi dampak teknis dan finansial dari penggunaan stadion untuk kegiatan non-olahraga. Dalam forum tersebut, pihak event organizer (EO) yang terkait agenda mendatang tidak hadir, sehingga pembahasan berlangsung tanpa klarifikasi langsung dari penyelenggara.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani Ramdhani, menegaskan pentingnya perhitungan matang sebelum memberikan izin penggunaan stadion. Ia mengingatkan agar kerusakan rumput dan fasilitas seperti yang terjadi sebelumnya tidak terulang.


Menurutnya, tarif sewa stadion sebesar Rp17 juta per hari dinilai belum sebanding dengan potensi biaya perbaikan jika terjadi kerusakan. DPRD bahkan membuka opsi pengembalian dana sewa kepada penyelenggara apabila risiko dinilai terlalu tinggi.

Selain itu, DPRD mendorong penyesuaian tarif melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) agar mencerminkan biaya risiko secara realistis. Pemda juga diminta mengambil alih perbaikan fasilitas secara mandiri guna menjaga standar kualitas aset daerah.


DPRD turut mendorong investasi melalui APBD untuk pengembangan fasilitas olahraga dan event, sehingga tidak membebani stadion utama yang seharusnya difokuskan untuk kegiatan olahraga.

Sementara itu, Disporapar tengah menghitung nilai kerugian dari event sebelumnya sebagai dasar penetapan tanggung jawab penyelenggara. DPRD menekankan perlunya klausul ganti rugi yang jelas serta sistem pengamanan fasilitas yang lebih ketat ke depan.

 

Sumber: Humas Setwan DPRD Kota Sukabumi

Reporter: Ronald Alexander

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti TPP ASN dan Anggaran Jalan dalam Perubahan APBD 2026

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat