Prosesi pelepasan calon jamaah haji Sukabumi 2024 di Pusbangdai Cikembar oleh PPIHD (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah) Kabupaten Sukabumi/ Dok.Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 65 jemaah haji asal Kabupaten Sukabumi dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada Kamis, 7 Mei 2026. Keberangkatan akan dilepas langsung oleh Bupati Sukabumi dari Gedung Pusbangdai Cikembar.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan, memastikan seluruh persiapan keberangkatan telah dilakukan. Rombongan direncanakan berangkat sekitar pukul 06.00 WIB dan ditargetkan tiba di Asrama Embarkasi Bekasi pada pukul 09.00 WIB.
“Jumlah jemaah tahun ini sebanyak 65 orang. Kami harapkan seluruhnya dalam kondisi sehat hingga waktu keberangkatan,” ujarnya usai mengikuti peringatan hari pendidikan nasional di lapang SMPN Model Cikembar.
Di sisi lain, Abdul Manan menjelaskan adanya perubahan kebijakan kuota haji tahun ini yang berdampak pada mundurnya jadwal keberangkatan sebagian calon jemaah. Sistem penentuan kuota kini menggunakan jumlah pendaftar, berbeda dari sebelumnya yang mengacu pada jumlah penduduk muslim.

Perubahan tersebut membuat sejumlah jemaah yang sebelumnya diperkirakan berangkat dalam waktu dekat harus bersabar menunggu giliran. Ia mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan panggilan Allah SWT, sehingga masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan dan kesiapan.
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan berkedok percepatan haji. Modus yang beredar biasanya mengatasnamakan instansi pemerintah dengan iming-iming bisa memberangkatkan haji lebih cepat.
Pelaku kerap meminta data pribadi seperti KTP, kode OTP, atau informasi penting lainnya. Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan penipuan.
- Baca Juga: https://mediaaksara.id/soal-pilkades-digital-2027-dan-tgr-desa-dpmd-sukabumi-angkat-bicara/
“Masyarakat jangan mudah percaya. Jika menerima telepon atau pesan mencurigakan, abaikan dan jangan memberikan data pribadi,” tegasnya pada Sabtu (2/5/2026).
Untuk memastikan kebenaran informasi, warga diminta melakukan konfirmasi langsung ke kantor resmi Kementerian Haji dan Umrah di area Pusbangdai Cikembar.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







