Dokumentasi Labelisasi Stiker Warga Penerima Program KIS PBI APBD 2025 di Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Program labelisasi bantuan sosial bagi penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 di Desa Cikujang telah mencapai progres signifikan. Hingga saat ini, pemasangan stiker telah terealisasi sekitar 90 persen dari total sasaran.
Hal tersebut disampaikan Eko, petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Desa Cikujang, saat dikonfirmasi MediaAksara, Rabu (7/12/2026).
“Alhamdulillah pelaksanaan pemasangan stiker berjalan lancar, sekitar 90 persen sudah terpasang dan masyarakat menyambut dengan baik,” ujar Eko melalui sambungan seluler.
Program labelisasi menyasar 895 warga penerima KIS PBI yang tersebar di 48 RT se-Desa Cikujang. Pada setiap rumah penerima manfaat ditempel stiker bertuliskan:
“Kami Termasuk Dalam Kategori Keluarga Tidak Mampu Penerima KIS PBI APBD.”
Disertai catatan:
“Mohon stiker ini jangan dilepas. Jika dilepas dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan.”
Selama pelaksanaannya, Puskesos melibatkan unsur kewilayahan, mulai dari RT, RW, Kepala Dusun, hingga Kader Posyandu, guna memastikan ketepatan sasaran.

“Kami ajak RT, RW, Kadus, dan Kader Posyandu karena data alamat dari Dinas Sosial tidak sepenuhnya lengkap. Jadi perlu penelusuran langsung ke lapangan,” jelasnya.
Eko juga mengungkapkan, selama proses labelisasi terdapat beberapa warga yang mengajukan graduasi mandiri, lantaran kondisi ekonomi mereka dinilai sudah membaik dibanding saat pertama kali mengajukan bantuan.
“Ada satu dua orang yang dulu mengajukan dalam kondisi ekonomi kurang baik, tapi sekarang sudah ada peningkatan, sehingga mengusulkan pengunduran diri secara mandiri,” ungkapnya.
Secara umum, kata Eko, respon masyarakat sangat positif. Mayoritas warga menerima dengan baik pemasangan stiker sebagai bentuk transparansi data penerima bantuan sosial.
“Alhamdulillah kebanyakan warga menerima, dan stiker dipasang di bagian depan rumah,” tambahnya.
Ia pun berharap ke depan ada kebijakan yang lebih baik dan data yang semakin akurat, agar program bantuan sosial benar tepat sasaran.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Cikujang telah dikonfirmasi awak media terkait pelaksanaan program labelisasi tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Redaktur: Rapik Utama







