Home / Pemerintahan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WIB

Desa Kebonmanggu Sukses Kelola Aset Desa, Tambah PADes dan 10.000 Meter Tanah Fasum

Kantor Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi ,Kepala Desa Rasnita.D / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan praktik tata kelola aset desa yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kepala Desa Rasnita.D menyampaikan pihaknya bersama BPD berkomitmen mengelola aset desa dengan memegang teguh azas keterbukaan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Aset desa dikelola secara normatif dan memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan asli desa (PADes). Kami melibatkan dokumen legal seperti kontrak dan MoU agar pengelolaan berjalan transparan,” ujar Rasnita pada Senin (30/6/2025) usai Rakor Vicon bersama Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Ia menjelaskan pengelolaan aset desa dilakukan dengan prinsip produktivitas, di antaranya melalui kerja sama dalam pemanfaatan lahan dan potensi sumber daya desa.

Baca: https://mediaaksara.id/bangunan-madrasah-ambruk-di-gunungguruh-aktivitas-belajar-lumpuh-kami-butuh-uluran-tangan-pemerintah/

“Ada yang berasal dari kontrak tanah, ada juga dari sektor tambang. Dana yang masuk ke PADes kami gunakan untuk kebutuhan strategis, seperti penambahan aset lahan fasilitas umum ,” jelasnya di kantor kecamatan Gunungguruh.

Rasnita menambahkan melalui PADes, pihaknya berhasil menambah hampir 10.000 meter aset tanah, terdiri 400 meter lahan area kantor desa, 2500 ribu meter pemakaman, GOR dan InshaAllah 150 meter untuk area halaman kantor desa, yang sebelumnya belum tersedia.

“Kalau dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD), memang tidak bisa digunakan untuk pembelian tanah. Tapi dari PADes ada kelonggaran. Itu kami manfaatkan secara maksimal, tentunya tetap sesuai aturan,” tegas Rasnita yang juga Purnabakti TNI-AD.

Baca: https://mediaaksara.id/polisi-tahan-7-pelaku-perusakan-retret-pelajar-di-sukabumi-kapolres-tegaskan-murni-tindak-pidana/

Lebih jauh, Kepala Desa Kebonmanggu yang telah menjabat selama sembilan tahun menyampaikan kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) sangat membantu pembinaan pengelolaan aset.

“DPMD turut membina penatakelolaan aset dan membantu mengarahkan agar aset desa bisa masuk dalam Rencana Kerja Desa (RKD) serta dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Kades dua periode berharap praktik tata kelola aset yang dijalankan di desanya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan berbasis potensi lokal.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

TMMD Kodim 0622 Sukabumi Hadirkan Air Bersih bagi SD dan 60 KK Warga Ciemas

Pemerintahan

Tripartit Sukabumi Bahas Iklim Investasi dan Perlindungan Pekerja

Pemerintahan

Perluas Akses Keuangan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Perkuat Dukungan bagi UMKM ‎

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan