Kapolres Sukabumi AKBP Samian meninjau langsung lokasi vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, pasca-insiden pembubaran kegiatan retret pelajar / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kepolisian Resor Sukabumi menahan tujuh orang terduga pelaku perusakan dalam insiden pembubaran kegiatan retret pelajar di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan peristiwa yang terjadi pada Jumat lalu (28/6) dikategorikan sebagai tindak pidana murni.
“Ini murni tindak pidana. Kita lakukan penindakan cepat untuk memberikan rasa keadilan ke semua pihak, sekaligus jadi pembelajaran ke depan,” ujar Samian saat meninjau lokasi kejadian, Selasa (2/7/2025).
Kapolres menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat bersama jajaran Polda Jawa Barat untuk mengamankan lokasi dan meredam situasi agar tidak terjadi konflik sosial lanjutan.
Tujuh orang yang telah diamankan ditahan di Rutan Polres Sukabumi. Mereka diduga merusak fasilitas vila tempat retret tanpa menggunakan alat bantu. Meski begitu, penyidikan masih berlangsung untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta potensi keterlibatan pihak lain.

“Saat ini masih kita dalami perannya masing-masing, dan potensi adanya pelaku lain yang turut serta,” ujarnya.
Baca: https://mediaaksara.id/sekda-sukabumi-dan-pwi-sepakat-sinergi-dukung-pembangunan-berkelanjutan/
Pasca kejadian, seluruh peserta retret telah kembali ke daerah asalnya dengan selamat. Untuk membantu pemulihan psikis penghuni vila, Polres Sukabumi bersama Polda Jabar melakukan pendampingan dan konseling.
“Hari ini kami pastikan situasi di lokasi aman, tidak ada konflik lanjutan. Warga juga sudah kita sampaikan imbauan agar tetap tenang, jangan terprovokasi, dan serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum,” tambah Samian.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama di Sukabumi yang selama ini telah berjalan baik. “Semua persoalan seharusnya bisa diselesaikan secara kepala dingin, tabayun, konfirmasi dulu, agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tutupnya.
Reporter : M. Afnan
Redaktur: Rapik Utama







