Nota Kesepakatan Raperda APBD TA 2027 dan perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Wali Kota Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (7/11) / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, menegaskan perlunya efisiensi belanja, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta alternatif pembiayaan untuk menghadapi tekanan fiskal akibat penurunan transfer dari pemerintah pusat.
Hal tersebut disampaikan Ayep Zaki dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (7/11/2026), yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan perubahan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Menurutnya, setiap alternatif pembiayaan harus tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan.
BACA JUGA :
MUI Dukung Reformasi Polri, Imbau Elemen Bangsa Jaga Persatuan dan Tahan Diri
Terkait revisi RTRW 2027–2047, pemerintah daerah mengarahkan penataan ruang untuk mewujudkan kota yang aman, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan, investasi, ketahanan pangan, serta perlindungan lingkungan.
Dalam rapat, sejumlah fraksi menyoroti defisit APBD sebesar Rp102,12 miliar, pemenuhan jaminan kesehatan dan hak pegawai, perlindungan lahan pertanian, hingga mitigasi bencana.
Seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan melalui Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi.
Sumber: Dokpim Kota Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







