MUI Serukan Musyawarah dan Dukung Reformasi Polri, Ini Lima Poin Tausiyahnya / Foto: Istimewa
JAKARTA, MEDIAAKSARA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Tausiyah Kebangsaan Nomor Kep-122/DP-MUI/XI/2026 yang berisi seruan menjaga persatuan bangsa, mendukung reformasi Polri, serta mengimbau seluruh elemen masyarakat menahan diri demi menjaga stabilitas nasional.
Tausiyah ditetapkan di Jakarta pada 5 November 2026 atau 25 Jumadil Awal 1448 Hijriah. Dokumen itu ditandatangani Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan.
Dalam tausiyahnya, MUI mengutip QS. Ali Imran ayat 159 yang menekankan pentingnya sikap lemah lembut, saling memaafkan, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Sebagai wadah musyawarah ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim, MUI menegaskan komitmennya menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia yang maju, adil, dan makmur.
BACA JUGA :
Melalui lima poin tausiyah, MUI mengajak seluruh elemen bangsa menjaga stabilitas dan kondusivitas nasional dengan mengutamakan musyawarah yang jujur, terbuka, serta menghindari pertikaian dan perpecahan.
MUI juga mengingatkan pentingnya penyelenggaraan negara yang berlandaskan konstitusi, budaya bangsa, serta nilai etika dan adab dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga penegakan hukum.
Selain itu, MUI mendorong penguatan dialog kebangsaan dan keumatan dengan melibatkan jajaran MUI daerah, organisasi kemasyarakatan Islam, organisasi kepemudaan Islam, pondok pesantren, serta kalangan mahasiswa.
Terkait institusi kepolisian, MUI menyatakan memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada Kapolri untuk melakukan reformasi di tubuh Polri. MUI juga mengapresiasi aparat penegak hukum agar menjalankan penegakan hukum secara adil dan tidak tebang pilih.
BACA JUGA :
Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rinciannya
Penanganan berbagai bentuk pelanggaran hukum dinilai penting sebagai wujud supremasi hukum sekaligus upaya menjaga harmoni dan persatuan bangsa.
Pada poin terakhir, MUI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersabar dan menahan diri agar tidak terjebak dalam konflik, permusuhan, maupun provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan, baik secara vertikal maupun horizontal.
MUI berharap tausiyah tersebut menjadi pengingat bagi seluruh komponen bangsa untuk mengedepankan persaudaraan, dialog, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tausiyah ditutup dengan doa agar Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan inayah-Nya kepada bangsa dan negara Indonesia.
Reporter : M. Afnan
Redaktur : Rapik Utama







