Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026)/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab pelaksanaan inspeksi serta penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia meminta tim pemeriksa, khususnya tim legalitas, mencocokkan setiap daftar periksa (checklist) dengan kondisi riil di lapangan agar hasil penilaian akurat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Penegasan tersebut disampaikan Ade saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026).
”Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai kondisi di lapangan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan. Saya ingin semua bekerja dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA :
PP Polri Prihatin Kasus Dugaan Penyadapan, Tegaskan Dukungan Kapolri Penegakan Hukum
Ade juga menginstruksikan agar pembagian tugas berdasarkan wilayah disusun secara jelas, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Setiap personel diminta menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai tanggung jawab masing-masing.
Rapat koordinasi merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ terkait kelayakan operasional SPPG.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan lapangan mengacu pada 14 item persyaratan baku yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Proses penilaian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah teknis, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong pelaksanaan pemeriksaan SPPG berjalan tertib, objektif, dan sesuai ketentuan guna memastikan kelayakan operasional serta mendukung penyelenggaraan program pemenuhan gizi masyarakat.
Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







