Home / Peristiwa

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:47 WIB

Dana Desa Dikuras 390 Juta! Eks Sekdes Cikahuripan Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung

Petugas Kejari Kabupaten Sukabumi sedang membuka borgol tersangka tindak pidana korupsi ‘MA’, mantan Sekdes Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)  menjerat mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir. ‘MA’ sang mantan Sekdes, diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan keuangan desa, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp349.523.429.

Kasi Intelijen Kejari Sukabumi, Wawan Kurniawan, mengungkapkan bahwa perkara ini sudah memasuki tahap dua.

“Iya, hari ini sekitar pukul 08.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, penuntut umum telah melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sukabumi Kota dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021-2023,” ujarnya, Jumat (21/03/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/ribuan-botol-miras-ratusan-knalpot-brong-dimusnahkan-polres-sukabumi-kota-siap-jaga-ketertiban/

Dalam proses tersebut, tersangka ‘MA’ yang didampingi penasihat hukumnya menjalani pemeriksaan dengan lancar dan kondusif sebelum akhirnya resmi ditahan.

“Tersangka Moh. Agung alias Agung resmi ditahan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, selama 20 hari, terhitung sejak 21 Maret 2025 hingga 9 April 2025,” jelas Wawan mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga diselewengkan. Kejari Sukabumi menegaskan akan mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-jawa-barat-desak-kongres-percepatan-untuk-akhiri-dualisme-kepemimpinan/

“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung,” tambahnya.

Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Abduh Tajudin, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Dugaan korupsi ini mencakup penyalahgunaan anggaran dana desa dan penyaluran BLT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Alhamdulillah, perkara Desa Cikahuripan sudah kami tangani dengan baik. Berkas perkara telah kami kirim ke kejaksaan dalam keadaan lengkap. Hari ini, sekitar pukul 08.00 WIB, kami telah melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak,” ungkap Abduh Tajudin.

Baca: https://mediaaksara.id/dugaan-korupsi-kades-neglasari-inspektorat-sukabumi-klaim-sudah-ditangani-massa-tetap-menuntut-kepastian/

Berdasarkan penyelidikan, tersangka MA diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, termasuk sejumlah kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik di dalam maupun di luar desa.

“Menurut keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk beberapa kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” beber Abduh.

Untuk mencegah kasus serupa, kepolisian mengimbau seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa serta mematuhi aturan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-oknum-asn-pemkab-sukabumi-terjerat-korupsi-diberhentikan-sementara/

“Kami dari Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengingatkan para kepala desa agar mempedomani SOP dalam penggunaan dana desa maupun bantuan hibah dari pemerintah. Kami tidak mengharapkan adanya desa lain yang terjerat dalam kasus tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah desa agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran demi kepentingan masyarakat.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Terbongkar! Ribuan Pil Tramadol Siap Edar di Sukabumi, Dua Pemuda Pendatang Ditangkap, Bandar Masih DPO

Peristiwa

Longsor Sukalarang Tewaskan Satu Warga, BPBD Sukabumi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Peristiwa

Rumah Warga di Kabandungan Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik Jadi Pemicu

Peristiwa

Modus Galon Terbongkar! 272 Liter Pertalite Ilegal Disikat Polisi di Sukabumi

Peristiwa

Fakta Mengejutkan di Balik Laka Cikembar: Ambulans Tanpa Sirine Tabrak Pick Up di Jalur Lawan!

Peristiwa

Adu Banteng di Cikembar! Pick Up Hancur, 3 Penumpang Terjepit usai Tabrakan dengan Ambulans Baznas

Peristiwa

Tangis Pilu Ibu di Sukabumi: 4 Bulan Menunggu Keadilan, Kasus Dugaan Pelecehan Anak “Sodom1” Tak Kunjung Terang

Peristiwa

Tragis! Main Saat Hujan Deras, Bocah 4 Tahun di Kalibunder Terseret Arus Parit hingga Meninggal