Home / Kabar Daerah

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:25 WIB

Dua Oknum ASN Pemkab Sukabumi Terjerat Korupsi, Diberhentikan Sementara

Bidang Kinerja Disiplin dan Penghargaan (KDP) BKPSDM Kab. Sukabumi / Foto : Rapik Utama

MEDIAAKSARA.ID -;Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi resmi diberhentikan sementara dari jabatannya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengonfirmasi bahwa kedua ASN tersebut berinisial AR, seorang Kepala Bidang di Dinas Perikanan, serta PS, staf di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin).

“AR merupakan pejabat administrator, sementara PS adalah pejabat pelaksana. PS sendiri baru diangkat sebagai CPNS pada tahun 2020 dan menjadi PNS pada 2021, sehingga masih tergolong baru,” ujar Ganjar pada Rabu (12/02).

Menurutnya, penetapan keduanya sebagai tersangka telah dilakukan oleh pihak Kepolisian. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Pasal 276 poin c, seorang PNS yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan wajib diberhentikan sementara hingga ada kejelasan hukum.

“Kami berharap jika nantinya mereka tidak terbukti bersalah, status PNS mereka dapat dikembalikan. Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Ganjar.

Ia menambahkan bahwa pemberhentian tidak hormat tetap berlaku meskipun vonis hukuman hanya satu bulan penjara.

Selain itu, Ganjar menjelaskan bahwa BKPSDM tidak memiliki kewenangan untuk mengungkap substansi kasus karena hal tersebut menjadi ranah Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami hanya menerima informasi terkait status tersangka,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemkab Sukabumi melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dikoordinasikan oleh Asisten Daerah (Asda) I dan Bagian Hukum telah memberikan pendampingan hukum kepada kedua ASN tersebut.

“Menurut informasi yang saya dengar, mereka sudah mendapatkan bantuan hukum dalam proses ini,” jelas Ganjar mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar