Home / Pemerintahan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Tegas Soal Wacana Walikota Ayep Zaki Ambil 9 Kecamatan: Hormati Perjuangan Presidium DOB

Peta Lokasi Rencana Pusat Pemerintahan dan Ibukota Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) sebanyak 21 Kecamatan / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi, Asep Japar, menanggapi wacana Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, yang berkeinginan memasukkan sembilan kecamatan ke dalam wilayah Pemerintah Kota Sukabumi. Menurutnya, rencana tersebut harus ditempatkan dalam kerangka menghormati perjuangan panjang para tokoh dan presidium yang memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Klik Podcast Klarifikasi PWI Kabupaten Sukabumi : https://youtu.be/_bfDTkPENTw?si=asO47AG-WLWAkolR

Kesembilan kecamatan yang dimaksud yakni Kadudampit, Cisaat, Sukabumi, Kebonpedes, Gegerbitung, Sukaraja, Sukalarang, Gunungguruh, dan Cireunghas.

Baca: https://mediaaksara.id/kasus-balita-meninggal-di-sukabumi-bupati-asep-japar-pemerintah-tidak-diam-janji-evaluasi-layanan-publik/

“Sejatinya kita harus saling menghormati hasil keputusan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) , di mana pemekaran untuk Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) ,sampai hari ini terkendala moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014,” kata Asep Japar di Pendopo Sukabumi, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 36, Kota Sukabumi, Rabu (20/8/2025).

Baca:https://mediaaksara.id/bangunan-madrasah-diniyah-di-gunungguruh-ambruk-90-siswa-kehilangan-ruang-belajar-dewan-dapil-iv-masih-no-comen/

Asep, yang akrab disapa Asjap, menegaskan perihal usulan Wali Kota Sukabumi harus dilihat secara bijak. Menurutnya, langkah itu tidak boleh mengabaikan perjuangan tokoh masyarakat, aktivis, dan pihak-pihak yang sejak lama memperjuangkan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.

” Ya, saya setuju pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dan Selatan yang sudah masuk agenda. Itu sudah sesuai dengan analisis dan kajian akademis, bahkan sudah sampai di meja Presiden saat itu. Namun karena ada moratorium, kita tinggal menunggu dan menghormati hasil Prolegnas,” pungkas Asjap.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎