Home / Pemerintahan

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Bea Cukai Bogor dan Satpol PP Sukabumi Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Didorong Aktif Melapor

Sosialisasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal KPPBC TMP-A Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP-A) Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal bagi lima puluh peserta terdiri dari pemerintah kecamatan, desa, masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Gunungguruh.

Sosialisasi bertajuk “Stop dan Gempur Rokok Ilegal” berlangsung di Taman Wisata Alam Oasis Selabintana, Kecamatan Sukabumi, pada Senin (6/10/2025), merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait identifikasi pita cukai asli dan palsu.

Narasumber dari Bea dan Cukai Bogor, Retno Wulandari, menyampaikan kegiatan ini sejalan dengan tema nasional Bea Cukai tahun 2025, yakni “Lebih Fokus Lebih Baik.” Menurutnya, edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari pelayanan publik dalam menjaga keuangan negara serta melindungi konsumen dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca: https://mediaaksara.id/lpk-jadi-gerbang-tenaga-kerja-sukabumi-ke-jepang-ketua-kadin-tekankan-pentingnya-jaringan-dan-legalitas/

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi negeri. Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan berperan aktif dalam memerangi peredarannya,” ujar Retno.

Sosialisasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal KPPBC TMP-A Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
Sosialisasi pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal KPPBC TMP-A Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

Ia menambahkan, masyarakat dapat mengenali rokok ilegal dari tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai bekas. Semua bentuk pelanggaran tersebut merugikan negara serta menimbulkan dampak negatif bagi ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Asep Saefudin, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan kolaboratif ini. Menurutnya, Satpol PP siap mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca:https://mediaaksara.id/pemangkasan-rp700-miliar-komisi-iii-dprd-sukabumi-dorong-opd-dan-perumda-fokus-program-berdampak-ekonomi/

“Kami akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dan masyarakat. Apabila menemukan praktik jual beli rokok atau cukai tembakau ilegal, segera laporkan agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Asep juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan ekonomi yang sehat dan taat aturan, sehingga program Gempur Rokok Ilegal bisa berjalan efektif di tingkat desa hingga kecamatan.

Melalui kegiatan sosialisasi BKCHT, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat menolak rokok ilegal, sekaligus mendukung keberlanjutan penerimaan negara dari sektor cukai yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha