Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama OPD membahas Perda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Aula Dishub Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja (raker) guna membahas rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat kerja dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar. Kegiatan menjadi bagian dari komitmen DPRD dan Pemda dalam memperkuat payung hukum yang berpihak pada kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.
Hadir dalam rapat pengurus Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi dari berbagai fraksi yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Bayu (Fraksi PKB), serta perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Baca: https://mediaaksara.id/jembatan-desa-mekarjaya-ditutup-total-penopang-ambles-tergerus-arus-sungai/
Dalam pembahasan, Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Junajah Jajah Nurdiansyah, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Perda tersebut. Menurutnya, regulasi ini sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.
“Hari ini kita membahas rencana pembentukan Perda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat menyetujui pembentukan Perda ini, karena sangat penting melindungi serta memperjelas hak-hak penyandang disabilitas yang wajib kita perjuangkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan terus mendukung selama substansi Perda tersebut benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan dan mampu memberikan perlindungan hukum yang kuat serta berkeadilan.
Melalui rapat kerja, Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi berharap Perda tentang penyandang disabilitas dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar hukum yang komprehensif dalam menjamin kesetaraan, aksesibilitas, serta perlindungan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi.
Sumber: @A3p
Redaktur: Rapik Utama







