Banner berisi penolakan aksi unjuk rasa muncul di seberang gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jum’at (23/01/2026). / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Sejumlah banner berisi penolakan terhadap aksi unjuk rasa mendadak muncul di sekitar kawasan Alun-alun Masjid Agung Kota Sukabumi. Banner tersebut terpasang di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di seberang Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Adapun tulisan banner berbunyi, “Kami Warga Kota Sukabumi Menolak Pendopo Dijadikan Tempat Aksi Unjuk Rasa Karena Dapat Mengganggu Aktivitas Masyarakat” serta “Kami Gabungan Pengemudi Angkot Sukabumi Menolak Adanya Aksi Unjuk Rasa di Sekitar Pendopo Karena Mengganggu Aktivitas Usaha Kami.”
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti pihak yang memasang banner berisi seruan penolakan aksi demonstrasi. Keberadaannya pun memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Salah seorang warga Pajagan Nyomplong, Jenal, yang melintas di lokasi bersama rekannya, mengaku mendukung penolakan aksi unjuk rasa apabila berpotensi mengganggu kepentingan umum.
“Kalau mau demo untuk menyuarakan aspirasi rakyat silakan saja. Tapi harus diingat, jangan sampai rakyat lain justru jadi korban karena jalan umum ditutup atau aktivitas masyarakat terganggu,” ujar Jenal kepada awak media, Jumat (23/01/2026).
Sementara itu, pihak pengamanan Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memasang banner penolakan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai keberadaan banner maupun sikap pemerintah atas pesan yang disampaikan.
Redaktur: Rapik Utama







