ASKLIN Kabupaten Sukabumi MoU dengan PERADI Cibadak untuk pendampingan hukum klinik/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030 resmi dilantik dalam Rakercab bertema “Bersama Asklin, Menyatukan Langkah Menuju Transformasi Kesehatan yang Berkelanjutan”. Kegiatan pada Sabtu (26/7/2025) di Hotel Horison Sukabumi, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Ketua Umum ASKLIN Pusat, serta Ketua PD ASKLIN Provinsi Jawa Barat.
Momen penting ini juga ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pengurus Cabang (PC) ASKLIN Kabupaten Sukabumi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Cibadak, dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada anggota Asklin di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris DPC Peradi Cibadak, Muhammad Rafi’i Nasution, saat dikonfirmasi MediaAksara, Ia menjelaskan kerja sama meliputi berbagai aspek hukum, mulai dari konsultasi, pendampingan litigasi maupun non-litigasi, hingga penyusunan legal drafting dan kontrak dengan pihak ketiga.
“Kami akan proaktif, baik diminta maupun tidak, mendampingi para pengusaha klinik, terutama yang membutuhkan bantuan hukum. Harapannya agar seluruh pengelola klinik lebih patuh hukum, terutama dalam aspek perizinan,” ungkap Rafi’i.
Kerja sama akan berlaku selama masa jabatan pengurus ASKLIN, yaitu lima tahun ke depan. DPC Peradi Cibadak juga berkomitmen membantu percepatan perizinan bagi klinik-klinik baru, agar proses pendirian dan operasionalnya bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan sesuai aturan hukum.
Bupati Sukabumi, Asep Japar mengapresiasi sinergi antara ASKLIN dan PERADI, serta menyatakan bahwa transformasi layanan kesehatan harus diiringi dengan penguatan tata kelola hukum dan manajemen yang profesional.
Dengan kehadiran 53 klinik anggota Asklin di Kabupaten Sukabumi, kolaborasi diharapkan menjadi model pendampingan hukum berkelanjutan yang mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Reporter : Azriel B. Rahman
Redaktur : Rapik Utama







