Home / Kabar Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:37 WIB

PT Clariant Klarifikasi Isu Penguasaan Jalan Desa Neglasari: Bukan Perusahaan Tambang & Komitmen Bangun Jembatan Tegaldatar

Tim Fraksi Rakyat meninjau jalan desa di Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Pasca mencuatnya polemik antara Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dan PT Clariant Adsorbents Indonesia terkait penggunaan aset jalan desa, pihak perusahaan akhirnya memberikan hak jawab.

Melalui surat bernomor 070/HJ/CAI-DIR/X/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditandatangani Direktur Utama Antonius Pandu Wibowo, PT Clariant memberikan klarifikasi atas pemberitaan berjudul “Fraksi Rakyat Kecam Sikap Arogan PT Clariant: Jalan Desa Bukan Milik Korporasi.”

Dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan empat poin utama yang menegaskan status perusahaan, kesepakatan dengan desa, tanggapan atas tuduhan arogansi, serta komitmen pembangunan Jembatan Tegaldatar.

Baca: https://mediaaksara.id/rakor-hgu-pt-citimu-dptr-sukabumi-pemilik-kebun-optimalkan-lahan-dan-pemdes-jaga-sinergi-bersama-perkebunan/

“Kami bukan perusahaan tambang sebagaimana diberitakan sebelumnya. Clariant adalah manufaktur kimia yang beroperasi sesuai KBLI 20118: Industri Kimia Dasar Organik dari bahan kimia dasar yang diproduksi sendiri,” tukas Antonius dalam surat klarifikasinya.

Clariant juga meluruskan informasi mengenai pemanfaatan jalan desa. Berdasarkan surat kesepahaman bersama tertanggal 20 Februari 2011 antara Pemerintah Desa Neglasari dan PT Süd-Chemie Indonesia (nama lama Clariant), jalan Sirnahurip–Tegaldatar dinyatakan milik desa, dengan hak pemanfaatan yang diberikan kepada perusahaan dan tanggung jawab pemeliharaannya berada di pihak Clariant.

Sebagai kompensasi, perusahaan telah membangun Jembatan Tegaldatar untuk mendukung akses masyarakat. Dalam dokumen itu juga ditegaskan, segala bentuk perubahan atau kegiatan tambahan akan dimusyawarahkan bersama sesuai prinsip saling menguntungkan.

Baca: https://mediaaksara.id/pangdam-iii-siliwangi-resmikan-jembatan-panel-garuda-di-cisolok-perkuat-akses-empat-desa/

“Kesepahaman ini ditandatangani bersama Pemerintah Desa, BPD, LPM, Camat Lengkong, Kapolsek, dan Danramil Lengkong. Jadi, tidak pernah ada penguasaan sepihak atas jalan desa,” lanjutnya.

Perusahaan menegaskan bahwa pengalihan arus warga hanya dilakukan untuk alasan keselamatan, mengingat adanya aktivitas industri berat di sekitar jalur tersebut.

Menanggapi tuduhan arogansi dan penolakan hasil musyawarah warga, Clariant menyebut hal itu tidak sesuai fakta lapangan. Sejak Jembatan Tegaldatar roboh akibat bencana alam pada 6 Maret 2025, perusahaan menyatakan kesiapannya untuk membangun kembali jembatan melalui program CSR, bekerja sama dengan Forkopimcam Lengkong, Pemerintah Desa Neglasari, serta perwakilan masyarakat Sirnahurip dan Tegaldatar.

Baca: https://mediaaksara.id/rakor-dptr-sukabumi-bahas-pembaruan-hgu-pt-citimu-ketua-bpd-kondusif-soroti-kepastian-hukum-dan-aspirasi-petani-bantargadung/

Beberapa progres konkret yang telah dilakukan Clariant antara lain:

30 September 2025: Audiensi bersama Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, BPD, dan warga.

15 Oktober 2025: Penetapan redaksi akhir perjanjian dan jadwal penandatanganan.

21 Oktober 2025: Penandatanganan Perjanjian Penggunaan Jalan dan Pembangunan Jembatan Tegaldatar.

Baca: https://mediaaksara.id/pungli-gsi-jadi-sorotan-satgas-saber-pungli-sukabumi-resmi-dibekukan-perpres-49-2025/

Dalam perjanjian tersebut ditegaskan jalan desa tetap dapat digunakan masyarakat, dengan catatan mengikuti rambu dan aturan keselamatan yang berlaku.

Clariant menegaskan, seluruh langkah yang dilakukan merupakan bukti komitmen perusahaan mendukung kepentingan publik dan pembangunan desa.

“Kami tidak menghambat pembangunan, justru menjadi inisiator dan pendana utama proyek jembatan tersebut,” pungkas Antonius.

Hingga berita diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Desa Neglasari atau Camat Lengkong.

 

Sumber: @ Ja2ng

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar