Home / Pemerintahan

Kamis, 25 September 2025 - 20:50 WIB

Ramai Isu Pungli di GSI Cikembar, Disnakertrans Sukabumi: Bukan Kewenangan Kami, Tidak Ada Laporan Resmi! 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Ramai isu pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT Glostar Indonesia (GSI) 1 Cikembar akhirnya ditanggapi Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi. Ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menyelidiki dugaan pungli tersebut.

“Disnakertrans sebatas mengeluarkan kartu pencari kerja (pencaker), menyediakan data lowongan kerja bila ada informasi resmi dari perusahaan, serta memediasi perselisihan pekerja dan pengusaha sebelum masuk ke pengadilan hubungan industrial. Untuk penyidikan pungli, itu ranah kepolisian, bukan kami,” ujarnya kepada MediaAksara melalui seluler.

Jujun menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait praktik pungli di GSI Cikembar. “Yang ada baru sebatas isu di media sosial, tidak ada laporan formal yang masuk ke kami,” tegasnya pada Kamis (25/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/viral-buruh-pabrik-sukabumi-depresi-usai-phk-3-minggu-apindo-siap-bantu-korban-pungli/

Sebelumnya, dalam audiensi di Kecamatan Cikembar pada Jumat (19/9/2025), Disnakertrans bersama unsur Muspika, Pemdes, Apindo dan Serikat pekerja untuk membahas tata kelola rekrutmen. Jujun menyebut permasalahan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, melainkan butuh sinergi banyak pihak.

Bubaran Pekerja di Pabrik Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
Bubaran Pekerja di Pabrik Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

“Kami ingin masyarakat mendapat pemahaman jelas. Menangani ketenagakerjaan tidak cukup oleh Disnakertrans saja, tapi harus melibatkan perusahaan, aparat, dan elemen lain,” katanya.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-buruh-depresi-diduga-korban-pungli-gsi-ketua-komisi-iv-dprd-sukabumi-desak-sindikat-dibongkar-saber-pungli/

Sebagai tindak lanjut, Jujun menyampaikan pihaknya sepakat akan membuka Posko Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan di Kecamatan Cikembar. Posko ini akan melibatkan unsur kecamatan, Polsek, dan Koramil untuk menerima pengaduan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk akan diseleksi. Ada yang ditindaklanjuti di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, ada yang diteruskan ke provinsi, dan ada pula yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah isu liar berkembang di masyarakat. “Tidak semua masalah bisa diselesaikan tuntas, tapi beberapa bisa dipercepat agar tidak jadi bola liar yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” pungkas Jujun.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Cicurug Terancam Jadi Sasaran Limpahan Industri Bogor? Camat Desak RDTR Tegas ‎

Pemerintahan

Wamen BKKBN Tinjau Penanganan Stunting di Sukabumi, Kolaborasi Desa Jadi Sorotan

Pemerintahan

‎151 Siswa dan Guru SMKN 1 Gunungguruh Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG, DPRD Soroti Pengawasan SPPG ‎

Pemerintahan

KPK Hibahkan Aset Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi, SIMPATIK Jadi Sorotan ‎

Pemerintahan

Pemdes Karangmekar Realisasikan BLT Dana Desa dan Insentif Guru Ngaji hingga Linmas ‎

Pemerintahan

Kepala SD CBM Gunung Puyuh Ungkap Anggaran Revitalisasi Rp511 Juta, Pekerja Libatkan Warga Sekitar

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan ‎

Pemerintahan

Camat Cicurug Bongkar Tantangan Tata Ruang, RDTR Sukabumi Diminta Tidak Jadi Dokumen Mati ‎