Home / Pemerintahan

Kamis, 25 September 2025 - 20:50 WIB

Ramai Isu Pungli di GSI Cikembar, Disnakertrans Sukabumi: Bukan Kewenangan Kami, Tidak Ada Laporan Resmi! 

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Ramai isu pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT Glostar Indonesia (GSI) 1 Cikembar akhirnya ditanggapi Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi. Ia menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan menyelidiki dugaan pungli tersebut.

“Disnakertrans sebatas mengeluarkan kartu pencari kerja (pencaker), menyediakan data lowongan kerja bila ada informasi resmi dari perusahaan, serta memediasi perselisihan pekerja dan pengusaha sebelum masuk ke pengadilan hubungan industrial. Untuk penyidikan pungli, itu ranah kepolisian, bukan kami,” ujarnya kepada MediaAksara melalui seluler.

Jujun menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait praktik pungli di GSI Cikembar. “Yang ada baru sebatas isu di media sosial, tidak ada laporan formal yang masuk ke kami,” tegasnya pada Kamis (25/9/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/viral-buruh-pabrik-sukabumi-depresi-usai-phk-3-minggu-apindo-siap-bantu-korban-pungli/

Sebelumnya, dalam audiensi di Kecamatan Cikembar pada Jumat (19/9/2025), Disnakertrans bersama unsur Muspika, Pemdes, Apindo dan Serikat pekerja untuk membahas tata kelola rekrutmen. Jujun menyebut permasalahan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, melainkan butuh sinergi banyak pihak.

Bubaran Pekerja di Pabrik Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
Bubaran Pekerja di Pabrik Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

“Kami ingin masyarakat mendapat pemahaman jelas. Menangani ketenagakerjaan tidak cukup oleh Disnakertrans saja, tapi harus melibatkan perusahaan, aparat, dan elemen lain,” katanya.

Baca: https://mediaaksara.id/viral-buruh-depresi-diduga-korban-pungli-gsi-ketua-komisi-iv-dprd-sukabumi-desak-sindikat-dibongkar-saber-pungli/

Sebagai tindak lanjut, Jujun menyampaikan pihaknya sepakat akan membuka Posko Layanan Pengaduan Ketenagakerjaan di Kecamatan Cikembar. Posko ini akan melibatkan unsur kecamatan, Polsek, dan Koramil untuk menerima pengaduan masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk akan diseleksi. Ada yang ditindaklanjuti di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, ada yang diteruskan ke provinsi, dan ada pula yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah isu liar berkembang di masyarakat. “Tidak semua masalah bisa diselesaikan tuntas, tapi beberapa bisa dipercepat agar tidak jadi bola liar yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab,” pungkas Jujun.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta