Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menata ulang wajah kota dengan menertibkan kabel dan tiang provider yang menjuntai semrawut di berbagai titik jalan. Penertiban dilakukan melalui penerapan sistem tiang bersama yang diresmikan pada Rabu (24/9/2025).
Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Subkon Pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Asep Supriyadi, menjelaskan keberadaan tiang bersama menjadi solusi untuk mengurangi kesemrawutan dan meningkatkan kenyamanan publik.
“Kalau sebelumnya ada 10 sampai 11 tiang di satu lokasi, nantinya cukup satu tiang saja untuk semua provider. Selain lebih tertib, trotoar juga kembali nyaman bagi pejalan kaki,” ujar Asep.
Tiang bersama ini disediakan oleh DPUTR Kota Sukabumi. Infrastruktur ini terbuka digunakan seluruh provider, bahkan ke depan tidak menutup kemungkinan PLN juga akan ikut bergabung.
Inovasi tersebut sekaligus menekan keberadaan tiang liar yang kerap dipasang sembarangan di drainase, halaman rumah warga, hingga area publik.
“Kadang provider menancapkan tiang tanpa izin sehingga mengganggu pemandangan kota. Dengan adanya tiang bersama, kami persilakan provider mengajukan permohonan resmi. Setelah dicek lokasinya, barulah dipasang agar tidak merugikan masyarakat,” tambah Asep.
Sekilas kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan tiang dan kabel menjuntai. Warga berharap program tiang bersama bisa segera diterapkan merata di seluruh titik kota agar wajah Sukabumi semakin tertata, rapi, dan nyaman ditinggali.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







