Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi mengalami pergantian. Herdiawan Waryadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Disperkim, ditunjuk Bupati Sukabumi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim menggantikan Lukman Sudrajat yang memasuki masa pensiun per 1 Agustus 2025.
Penunjukan Herdiawan diharapkan menjaga kesinambungan berbagai program strategis Disperkim yang tengah berjalan, sekaligus memperkuat kinerja dinas dalam menciptakan kawasan permukiman layak huni, tertata, dan berkelanjutan.
“Terima kasih kepada Bupati Sukabumi atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Ini merupakan tanggung jawab besar yang, In Syaa Allah, akan saya emban dengan sebaik-baiknya,” kata Herdiawan di Sukabumi, Jumat (8/8/2025).
Dalam kesempatan ini, Herdiawan menyampaikan penghargaan kepada seniornya, Lukman Sudrajat atas dedikasi dan kontribusi besar selama menjabat Kepala Disperkim. Ia berkomitmen melanjutkan berbagai program prioritas dengan penuh semangat kebersamaan.
“Semoga saya bisa meneruskan perjuangan Pak Lukman dengan menjaga integritas, disiplin, serta kolaborasi yang baik di internal maupun eksternal. Saya mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar amanah ini bisa dijalankan maksimal,” ujarnya.
Herdiawan menegaskan dirinya akan terus membangun semangat kepegawaian yang tangguh, adaptif, dan profesional. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang optimal dan responsif di sektor perumahan serta permukiman, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Reporter : De
Redaktur: Rapik Utama







