Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Aplikasi Jaksa Garda Desa untuk Pengawasan Dana Desa/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan terhadap implementasi Aplikasi Jaksa Garda Desa, sebuah inovasi Kejaksaan yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi,Gungun Gunardi, menilai aplikasi ini sebagai langkah maju dalam sistem pengawasan dana desa.
“Aplikasi Jaksa Garda Desa merupakan langkah positif yang sejalan dengan semangat kami dalam membangun desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel,” ujarnya pada Senin (21/7/2025).
Meski tidak menjadi penggagas utama, DPMD Kabupaten Sukabumi memiliki peran aktif dalam mendukung implementasi program ini melalui pendampingan dan koordinasi lintas sektor bersama pemerintah desa.
“Kami hadir mendampingi desa agar bisa memanfaatkan aplikasi secara optimal. Koordinasi antarsektor kami perkuat agar penerapan program ini berjalan efektif di lapangan,” terang Gungun kepada tim Rcl Sukabumi.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Kejaksaan, DPMD, dan pemerintah desa merupakan wujud nyata sinergi kelembagaan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.
Kepala DPMD juga menyampaikan apresiasi kepada para operator desa yang bertugas mengelola aplikasi ini. “Operator desa adalah garda terdepan. Saya berharap mereka bekerja dengan teliti, penuh semangat, dan tanggung jawab. Jangan ragu untuk belajar serta berkoordinasi jika menemui kendala, baik teknis maupun administratif,” pesannya.
Menurutnya, Aplikasi Jaksa Garda Desa bukan hanya alat bantu, tetapi bagian dari gerakan kolektif untuk mendorong desa menjadi subjek pembangunan yang mandiri dan berintegritas. DPMD Kabupaten Sukabumi menyatakan siap terus bersinergi dengan Kejaksaan dan stakeholder lainnya untuk menjaga marwah tata kelola desa.
Sumber : Rcl Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







