Kantor Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi ,Kepala Desa Rasnita.D / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan praktik tata kelola aset desa yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kepala Desa Rasnita.D menyampaikan pihaknya bersama BPD berkomitmen mengelola aset desa dengan memegang teguh azas keterbukaan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aset desa dikelola secara normatif dan memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan asli desa (PADes). Kami melibatkan dokumen legal seperti kontrak dan MoU agar pengelolaan berjalan transparan,” ujar Rasnita pada Senin (30/6/2025) usai Rakor Vicon bersama Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
Ia menjelaskan pengelolaan aset desa dilakukan dengan prinsip produktivitas, di antaranya melalui kerja sama dalam pemanfaatan lahan dan potensi sumber daya desa.
“Ada yang berasal dari kontrak tanah, ada juga dari sektor tambang. Dana yang masuk ke PADes kami gunakan untuk kebutuhan strategis, seperti penambahan aset lahan fasilitas umum ,” jelasnya di kantor kecamatan Gunungguruh.
Rasnita menambahkan melalui PADes, pihaknya berhasil menambah hampir 10.000 meter aset tanah, terdiri 400 meter lahan area kantor desa, 2500 ribu meter pemakaman, GOR dan InshaAllah 150 meter untuk area halaman kantor desa, yang sebelumnya belum tersedia.
“Kalau dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD), memang tidak bisa digunakan untuk pembelian tanah. Tapi dari PADes ada kelonggaran. Itu kami manfaatkan secara maksimal, tentunya tetap sesuai aturan,” tegas Rasnita yang juga Purnabakti TNI-AD.
Lebih jauh, Kepala Desa Kebonmanggu yang telah menjabat selama sembilan tahun menyampaikan kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) sangat membantu pembinaan pengelolaan aset.
“DPMD turut membina penatakelolaan aset dan membantu mengarahkan agar aset desa bisa masuk dalam Rencana Kerja Desa (RKD) serta dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Kades dua periode berharap praktik tata kelola aset yang dijalankan di desanya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan berbasis potensi lokal.
Reporter : Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







