Home / Kabar Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 17:49 WIB

MUI Sukabumi Imbau Ketertiban Umat Terkait Polemik Rumah Singgah di Cidahu

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara terkait polemik rumah singgah yang menuai sorotan dan protes warga Kampung Tangkil, RT 04/RW 01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu.

Rumah singgah tersebut diduga digunakan sebagai tempat ibadah umat non-Muslim tanpa izin resmi dari pemerintah, sehingga memicu keresahan warga setempat.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Ujang Hamdun, menegaskan pihaknya merespons persoalan ini sebagai bagian dari tugas menjaga ketertiban dan keharmonisan umat di wilayah Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/kemenag-sukabumi-bungkam-pwi-desak-usut-tuntas-saber-pungli-dugaan-pungli-kua-cibadak/

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Izin menyampaikan terkait persoalan di Cidahu, MUI tentu akan merespons segala persoalan keumatan. Sukabumi adalah daerah yang damai dan aman. Namun, kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat,” ujar KH. Ujang , Senin (30/06/2025).

Ia menjelaskan bahwa masyarakat sebelumnya telah melakukan pendekatan secara baik dan memberikan masukan kepada pihak pengelola rumah singgah. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai.

“Sudah berkali-kali diingatkan secara hikmah dan mauizhoh (nasihat), tetapi tidak diindahkan. Akibatnya, kondisi ini bisa berdampak pada stabilitas dan kondusivitas wilayah Kecamatan Cidahu,” imbuhnya.

Baca: https://mediaaksara.id/jaksa-garda-desa-upaya-kejari-sukabumi-bangun-desa-bebas-sengketa-hukum/

MUI Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami, Majelis Ulama, mengharapkan agar semua pihak menjaga kamtibmas demi Sukabumi yang damai, tenang, dan aman,” ujarnya di Kantor MUI, komplek gedung Islamic Center Cisaat.

Menutup pernyataannya, KH. Ujang mengingatkan menjaga kondusivitas merupakan bagian dari upaya menjaga persatuan umat (tauhidul ummah). Untuk itu, MUI Kabupaten Sukabumi meminta seluruh jajaran MUI di berbagai tingkatan agar aktif berkoordinasi dengan aparat dan pihak terkait guna memastikan situasi tetap kondusif.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar