Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto didampingi Petugas Polres Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Usai menggelar aksi damai di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, perwakilan Komunitas Sopir Truk menggelar audiensi bersama Kadishub, Kapolsek Cibadak, dan perwakilan Polantas Polres Sukabumi di Aula Kantor Dishub, Desa Sukamulya,Kecamatan Cikembar, Selasa (24/6/2025).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, kepada MediaAksara menyampaikan para sopir truk menyuarakan aspirasi terkait regulasi Over Dimensi dan Overload (ODOL) yang dinilai memberatkan pengemudi.
“Kami sudah memberikan penjelasan dan mereka menerima hal itu. Namun, untuk poin-poin yang belum bisa kami jawab, besok akan kami bawa dan sampaikan pada rapat di Bandung,” ujar Budianto usai audiensi.
Menurutnya, sopir truk meminta adanya transparansi dan kesetaraan hukum dalam penerapan aturan ODOL.
“Kalau denda langsung dibebankan kepada sopir, mereka tidak akan mampu membayar. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan sosialisasi lanjutan dalam rapat di Bandung,” tambahnya.
Baca: https://mediaaksara.id/ratusan-sopir-truk-geruduk-dishub-sukabumi-tolak-ruu-odol/
Di tempat yang sama, Windi, selaku Koordinator Lapangan Komunitas Sopir Truk, menyebutkan para sopir hanya pekerja yang menjalankan tugas sesuai arahan pemilik truk. Karena itu, beban aturan ODOL sangat merugikan mereka.
“Kami juga menyampaikan soal penggunaan ajuk (tenda) di atas truk yang tujuannya demi keamanan pengemudi, bukan untuk menambah muatan. Alhamdulillah, Kadishub merespons positif dan berkomitmen menyampaikan aspirasi kami ke forum rapat esok hari,” jelas Windi.
Ia berharap perjuangan hari ini bisa membuahkan hasil, “Mudah-mudahan apa yang kami suarakan bisa terjawab dengan kabar baik,” pungkasnya.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







