Home / Kabar Daerah

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:06 WIB

Ratusan Sopir Truk Geruduk Dishub Sukabumi, Tolak RUU ODOL!

Massa aksi supir truk Sukabumi Ngahiji menggelar unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Ratusan pengemudi truk yang tergabung Sukabumi Ngahiji menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) ,Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Aksi damai dijaga aparat kepolisian dari berbagai sektor wilayah hukum di Kabupaten Sukabumi. Para sopir datang dengan mengendarai truk dan membentangkan berbagai tulisan penolakan terhadap RUU ODOL, seperti “Menolak ODOL” dan “Kami Pengemudi Indonesia Akan Terus Turun ke Jalan”.

Koordinator lapangan aksi, Windi Wisana, menyampaikan, aturan dalam RUU ODOL sangat memberatkan para pengemudi. Ia menyoroti potensi denda dan sanksi pidana yang dianggap tidak sebanding dengan pendapatan sopir.

Baca: https://mediaaksara.id/tragis-bocah-3-tahun-di-nagrak-sukabumi-tewas-terperosok-ke-sumur-sedalam-14-meter/

“Dengan adanya denda yang membengkak, gaji kita tidak sebanding dengan perekonomian saat ini. Ayo kita berjuang bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi ini,” tegasnya dalam orasinya.

Windi juga menambahkan jika RUU ODOL disahkan, banyak sopir yang terancam dipenjara hingga dua bulan, serta denda maksimal mencapai Rp2 juta. Sementara, untuk pelanggaran over dimensi oleh pengusaha transportasi, denda bisa mencapai Rp24 juta dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Baca: https://mediaaksara.id/11-desa-di-warungkiara-ajukan-program-rutilahu-baru-16-unit-terdata-disperkim-sukabumi/

” Tuntutan kami jelas, kalau negara ini memang sudah siap dengan perekonomian masyarakat bawah, silakan terapkan. Tapi kalau dipaksakan, kebijakan ini akan berdampak luas terhadap ekonomi rakyat, terutama para pelaku logistik,” ujarnya.

Ia mencontohkan, satu kali pengiriman kayu bisa menyebabkan kebangkrutan jika aturan ODOL diterapkan secara kaku tanpa solusi.

Hingga berita ditayangkan, aksi damai masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kabupaten Sukabumi terkait tuntutan massa.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎