Home / Kabar Daerah

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:06 WIB

Ratusan Sopir Truk Geruduk Dishub Sukabumi, Tolak RUU ODOL!

Massa aksi supir truk Sukabumi Ngahiji menggelar unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara 

MEDIAAKSARA.ID – Ratusan pengemudi truk yang tergabung Sukabumi Ngahiji menggelar aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Over Dimension Over Load (RUU ODOL) di halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) ,Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Aksi damai dijaga aparat kepolisian dari berbagai sektor wilayah hukum di Kabupaten Sukabumi. Para sopir datang dengan mengendarai truk dan membentangkan berbagai tulisan penolakan terhadap RUU ODOL, seperti “Menolak ODOL” dan “Kami Pengemudi Indonesia Akan Terus Turun ke Jalan”.

Koordinator lapangan aksi, Windi Wisana, menyampaikan, aturan dalam RUU ODOL sangat memberatkan para pengemudi. Ia menyoroti potensi denda dan sanksi pidana yang dianggap tidak sebanding dengan pendapatan sopir.

Baca: https://mediaaksara.id/tragis-bocah-3-tahun-di-nagrak-sukabumi-tewas-terperosok-ke-sumur-sedalam-14-meter/

“Dengan adanya denda yang membengkak, gaji kita tidak sebanding dengan perekonomian saat ini. Ayo kita berjuang bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi ini,” tegasnya dalam orasinya.

Windi juga menambahkan jika RUU ODOL disahkan, banyak sopir yang terancam dipenjara hingga dua bulan, serta denda maksimal mencapai Rp2 juta. Sementara, untuk pelanggaran over dimensi oleh pengusaha transportasi, denda bisa mencapai Rp24 juta dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.

Baca: https://mediaaksara.id/11-desa-di-warungkiara-ajukan-program-rutilahu-baru-16-unit-terdata-disperkim-sukabumi/

” Tuntutan kami jelas, kalau negara ini memang sudah siap dengan perekonomian masyarakat bawah, silakan terapkan. Tapi kalau dipaksakan, kebijakan ini akan berdampak luas terhadap ekonomi rakyat, terutama para pelaku logistik,” ujarnya.

Ia mencontohkan, satu kali pengiriman kayu bisa menyebabkan kebangkrutan jika aturan ODOL diterapkan secara kaku tanpa solusi.

Hingga berita ditayangkan, aksi damai masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kabupaten Sukabumi terkait tuntutan massa.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

‎30 Lilin Menyala di Gedung Juang, Doa untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Saat Liputan Erupsi

Kabar Daerah

KONI Sukabumi Tancap Gas, 509 Personel Disiapkan Bidik 90 Medali di Porprov Jabar 2026

Kabar Daerah

Bukan Cuma Knalpot Brong, Forkopimcam Jampangkulon Soroti 3 Potensi Gangguan Kamtibmas

Kabar Daerah

30 Hari Berkarya di Desa Walangsari, KKN Nusa Putra Tinggalkan Jejak dari Pendidikan hingga Fasilitas Madrasah

Kabar Daerah

Tak Sekadar Seremoni! Mojang-Jajaka Sukabumi Ungkap Lilin Kecil di HJKS ke-156

Kabar Daerah

Sekar Budaya HJKS ke-156 Meriah, Euforia Warga Sukabumi Larut Dalam Pesona Budaya Sunda

Kabar Daerah

Hari Pelanggan Nasional, PLN Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Glostar Indonesia

Kabar Daerah

Sampah Jadi Persoalan Warga Sukabumi, Mahasiswa Nusa Putra Bawa Inovasi Teknologi Tepat Guna