Petugas Polres Sukabumi Kota olah TKP laka maut di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur, tepatnya di Jembatan Ciganda, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Raya Sukabumi Cianjur, tepatnya di Jembatan Ciganda, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (23/06/2025) siang. Seorang pengendara sepeda motor berinisial HW (56), warga Kecamatan Palabuhanratu, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha, korban saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satia FU dengan nomor polisi F 5878 JT dari arah Sukaraja menuju Cianjur. Sekitar pukul 12.30 WIB, korban tiba-tiba terjatuh dan diduga terlindas kendaraan roda empat yang melaju searah.
“Namun identitas pengemudi kendaraan roda empat belum diketahui. Setelah kejadian, kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi,” ungkap Ipda Andhika kepada media, Senin (23/06/2025).
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menduga kuat bahwa kecelakaan ini merupakan kasus tabrak lari. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian. Jenazah langsung dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian kini masih menyelidiki lebih lanjut dan berupaya mengungkap identitas serta keberadaan kendaraan dan pengemudi yang terlibat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan,” tutupnya.
Koresponden : J-lo Fm
Redaktur: Rapik Utama







