Home / Kabar Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:23 WIB

Kades Cibolang Mundur! Warga Tanggung Utang TGR Rp135 Juta demi Desa Bisa Maju

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang Gunungguruh gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pengunduran diri Kepala Desa Arif Agung Gumelar / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (13/6/2025), menyikapi kinerja dan desak pengunduran diri Kepala Desa Cibolang, Arif Agung Gumelar. Dalam musyawarah dihadiri masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Anggota DPRD, serta unsur Forkopimcam Gunungguruh.

Ketua BPD Cibolang, Andi, dikonfirmasi MediaAksara menjelaskan pengunduran diri kades berawal dari keresahan warga terhadap krisis pembangunan desa. Hingga pertengahan tahun, Desa Cibolang belum merealisasikan satu pun kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

“Sudah bulan Juni 2025, tapi belum ada pembangunan yang terealisasi. Ini memicu banyak pertanyaan dan masukan dari masyarakat kepada kami,” ujar Andi.

Baca: https://mediaaksara.id/pengeboran-asing-di-warungkiara-disorot-hmi-sukabumi-tak-jelas-kadus-bingung/

Menurut Andi, dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, informasi hanya Desa Cibolang yang belum mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025. Padahal, batas waktu pencairan adalah jumat tanggal 16 Juni 2025.

“Masalahnya, pihak kecamatan tidak mau menandatangani surat rekomendasi untuk pencairan. Ternyata, alasannya karena kepala desa masih memiliki TGR (Tuntutan Ganti Rugi) sebesar Rp135 juta kepada negara,” bebernya.

Karena tidak ada kejelasan soal pengembalian kerugian negara tersebut, warga akhirnya mendesak kepala desa untuk mundur. Bahkan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial, sejumlah warga siap menanggung TGR dengan satu syarat: kepala desa harus legowo mundur dari jabatannya.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-kali-disidak-pt-bogorindo-masih-bandel-bangun-camping-ground-di-cibadak/

“Alhamdulillah, kepala desa menerima dan bersedia mengundurkan diri. TGR pun siap ditanggulangi oleh warga demi kemajuan desa,” tambah Andi.

Sementara itu, Camat Gunungguruh, Kusyana, saat dikonfirmasi MediaAksara hanya memberikan pernyataan singkat. “Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi langsung ke Ketua BPD Desa Cibolang,” ucapnya pada Minggu (15/6/2025).

Hingga berita diterbitkan, Kades Arif Agung Gumelar dipinta tanggapan atas hal ini belum memberikan tanggapannya.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎