Home / Kabar Daerah

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:23 WIB

Kades Cibolang Mundur! Warga Tanggung Utang TGR Rp135 Juta demi Desa Bisa Maju

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang Gunungguruh gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pengunduran diri Kepala Desa Arif Agung Gumelar / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibolang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (13/6/2025), menyikapi kinerja dan desak pengunduran diri Kepala Desa Cibolang, Arif Agung Gumelar. Dalam musyawarah dihadiri masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Anggota DPRD, serta unsur Forkopimcam Gunungguruh.

Ketua BPD Cibolang, Andi, dikonfirmasi MediaAksara menjelaskan pengunduran diri kades berawal dari keresahan warga terhadap krisis pembangunan desa. Hingga pertengahan tahun, Desa Cibolang belum merealisasikan satu pun kegiatan pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

“Sudah bulan Juni 2025, tapi belum ada pembangunan yang terealisasi. Ini memicu banyak pertanyaan dan masukan dari masyarakat kepada kami,” ujar Andi.

Baca: https://mediaaksara.id/pengeboran-asing-di-warungkiara-disorot-hmi-sukabumi-tak-jelas-kadus-bingung/

Menurut Andi, dari total 381 desa di Kabupaten Sukabumi, informasi hanya Desa Cibolang yang belum mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025. Padahal, batas waktu pencairan adalah jumat tanggal 16 Juni 2025.

“Masalahnya, pihak kecamatan tidak mau menandatangani surat rekomendasi untuk pencairan. Ternyata, alasannya karena kepala desa masih memiliki TGR (Tuntutan Ganti Rugi) sebesar Rp135 juta kepada negara,” bebernya.

Karena tidak ada kejelasan soal pengembalian kerugian negara tersebut, warga akhirnya mendesak kepala desa untuk mundur. Bahkan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial, sejumlah warga siap menanggung TGR dengan satu syarat: kepala desa harus legowo mundur dari jabatannya.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-kali-disidak-pt-bogorindo-masih-bandel-bangun-camping-ground-di-cibadak/

“Alhamdulillah, kepala desa menerima dan bersedia mengundurkan diri. TGR pun siap ditanggulangi oleh warga demi kemajuan desa,” tambah Andi.

Sementara itu, Camat Gunungguruh, Kusyana, saat dikonfirmasi MediaAksara hanya memberikan pernyataan singkat. “Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi langsung ke Ketua BPD Desa Cibolang,” ucapnya pada Minggu (15/6/2025).

Hingga berita diterbitkan, Kades Arif Agung Gumelar dipinta tanggapan atas hal ini belum memberikan tanggapannya.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar