Realisasi Dana Desa TA 2024 :Pembangunan Rabat Beton,Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kepala Desa Kertamukti, Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Dede Kusnadi, klarifikasi prihal isu penggunaan anggaran Ketahanan Pangan tahun 2024 yang menuding tidak transparan.
“Anggaran Ketahanan Pangan sudah jelas digunakan. Kami membangun irigasi pada tanggal 1 September 2024,” ujar Dede kepada MediaAksara, Kamis (5/6/2025).
Dede menjelaskan, pembangunan irigasi bersumber dari Dana Desa (DD) Earmark Tahap II Tahun 2024 sebesar Rp 61.117.000. Detail proyek memiliki volume panjang 97 meter, lebar 0,30 meter, dan tinggi 0,60 meter dengan total volume 49,47 m³. Lokasinya berada di Kampung Bojongkerta, RT 01/RW 01.
“Anggaran tersebut sudah termasuk pajak PPh dan PPN,” jelasnya.
Selain irigasi, pembangunan Rabat Beton juga telah dilakukan di Kampung Bojongkerta, mulai dari RT 01/RW 06 hingga RT 01/RW 03.

“Volume panjangnya 110:170:30 meter, lebar 1,8:1,3:1,2 meter, dan tinggi 0,08 meter, dengan total volume 35,92 m³. Anggaran sebesar Rp 85.743.000 sudah termasuk PPH dan PPN, dan pembangunan selesai pada Mei 2024,” tambah Dede.
Dede juga menjelaskan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di lokasi yang sama, yakni Kampung Bojongkerta, RT 01/RW06 hingga RT 01/ RW 03.
“Anggarannya Rp 24.140.000 dari Dana Desa 2024, dengan volume panjang 63,5 meter, lebar 0,30 meter, dan tinggi 0,60 meter. Pembangunan telah dimonitor oleh tim Binwas Kecamatan Warungkiara dan tidak ada masalah,” tegasnya.
Menanggapi tudingan penggunaan anggaran ketahanan pangan tidak sesuai, Dede membantah “Atas info bahwa saya tidak jelas dalam pengelolaan anggaran DD 2024 itu tidak benar. Silakan cek langsung ke lapangan. Semua kegiatan dilakukan sesuai aturan dan mendapat apresiasi dari warga,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar isu yang menyebut bahwa sesuai aturan, 20% dari Dana Desa sebesar Rp 854.616.000, seharusnya digunakan kegiatan ketahanan pangan, yaitu sekitar Rp 170.923.200. Namun, dana yang digunakan hanya Rp 109.883.000, yakni untuk pembangunan rabat beton sebesar Rp 85.743.000 dan TPT sebesar Rp 24.140.000, menyisakan Rp 61.040.200 yang disebut tidak dianggarkan.
Namun, Dede menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai fakta di lapangan.
Reporter: Juliansyah
Redaktur : Rapik Utama







