Home / Kabar Daerah

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:25 WIB

3.027 Peserta Ikuti Seleksi ASN PPPK Tahap II di BKN, Ini Penjelasan BKPSDM Sukabumi

Sekretaris Daerah bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi memberikan arahan kepada peserta seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 3.027 pegawai dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengikuti Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, menyampaikan pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari komitmen dalam mewujudkan Sukabumi Mubarokah.

“Bismillah, demi mewujudkan Sukabumi Mubarokah, kami mengikuti tahapan seleksi kompetensi PPPK Formasi 2024 Tahap II yang dijadwalkan oleh BKN,” ujarnya kepada MediaAksara, Selasa (6/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/sekda-sukabumi-buka-pelatihan-kepemimpinan-dorong-asn-berakhlak-melayani-bangsa/

Seleksi kompetensi digelar di dua lokasi, yaitu: Lokasi pertama di Telkom Sportainment (Bandung 2), selama tiga hari: Senin-Rabu, 5–7 Mei 2025, diikuti oleh 2.347 peserta, Dan lokasi kedua di Gedung Graha Angkasa Pura 1 (Jakarta 1), Sabtu, 10 Mei 2025, diikuti oleh 680 peserta.

Teja menegaskan tahapan seleksi ini tidak akan mengganggu hasil Seleksi PPPK Tahap I, melainkan merupakan peluang tambahan bagi pegawai non-ASN yang belum berhasil lolos di tahap sebelumnya.

“Pak Bupati telah memerintahkan BKPSDM untuk terus mengawal proses penataan pegawai non-ASN agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK secara bertahap,” imbuhnya.

Baca: https://mediaaksara.id/mahasiswa-demo-disdik-sukabumi-lontarkan-lima-tuntutan-dan-ancam-bawa-kemeja-bupati/

Kaban juga beberkan, mengacu ke Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 yang mengamanatkan agar seluruh pegawai non-ASN harus diselesaikan penataannya. Oleh karena itu, formasi tahun ini dibagi dalam dua tahap seleksi.

Peserta Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sukabumi Tahap II Formasi Tahun 2024 di BKN / Foto: Istimewa
Peserta Seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sukabumi Tahap II Formasi Tahun 2024 di BKN / Foto: Istimewa

Namun demikian, Teja mengingatkan bahwa formasi yang sudah terisi pada Tahap I tidak dapat diisi kembali di Tahap II, meskipun ada peserta dengan nilai seleksi yang lebih tinggi.

Baca: https://mediaaksara.id/film-kisah-nyata-stop-tppo-berjudul-senja-yang-hilang-karya-rusaida-production-dan-dp3a-sukabumi/

Adapun urutan prioritas pengisian formasi PPPK adalah:

1. D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 (khusus pelamar jabatan Bidan Ahli Pertama),

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II),

3. Non-ASN dalam Database BKN Tahun 2022,

4. Non-ASN dengan masa kerja minimal 2 tahun, meskipun tidak tercatat dalam database.

“Jadi, meskipun nilainya tinggi di Tahap II, peserta dari Tahap I tetap menjadi prioritas. Namun, mengikuti seleksi tetap penting,” jelasnya.

Teja berpandangan, Menjawab pertanyaan mengapa tetap mengikuti seleksi jika formasinya sudah terisi, Ganjar katakan, mengacu pada KepmenPANRB Nomor 347, 348, dan 349. Disebutkan bahwa peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun belum mendapat formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca: https://mediaaksara.id/warga-sukabumi-kini-berobat-gratis-di-58-puskesmas-hanya-dengan-ktp-dan-kk/

“Seleksi ini adalah langkah wajib. Tidak ada lagi pengangkatan langsung jadi ASN, semua harus melalui seleksi. Maka dari itu, seluruh Non-ASN wajib mengikuti agar bisa diangkat sebagai PPPK, baik penuh maupun paruh waktu,” pungkas Ka BKPSDM.

Ia juga menegaskan bahwa peserta yang telah lulus di Tahap I tetap akan diangkat sesuai ketentuan, dan pengangkatan PPPK bagi tenaga non-ASN akan dilakukan secara bertahap, tanpa terpengaruh hasil dari Seleksi Tahap II.

 

Reporter : Anggita TA. Rahman

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Lutung Jawa Bertahan di Desa Penyangga TNGHS, Indikator Kesehatan Hutan Jawa Barat

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Smartboard di Rumah: Ulah Baru Kepsek! Klarifikasi ‘Beres’ SDN Kaum Bikin Penasaran

Kabar Daerah

Kumis Ucing, Warisan Obat Tradisional dari Pekarangan Desa Penyangga Halimun

Kabar Daerah

Konferensi PWI Sukabumi 2026 Makin Dekat, Jabar Turun Tangan Kawal Suksesi Kepemimpinan

Kabar Daerah

Tak Sekadar Masak! Dinkes Sukabumi Latih Penjamah Makanan SPPG Demi Standar Nasional

Kabar Daerah

Sekolah Rusak, Harapan 57 Pelajar: Begini Potret SDN Kaum Hegarmanah Sukabumi

Kabar Daerah

UMKM Lokal Naik Kelas: S&F Shoes Sukabumi Tawarkan Sandal Berkualitas Harga Bersaing

Kabar Daerah

HHBK Dongkrak Ekonomi Desa: Madu Trigona hingga Kopi Cipeuteuy Mulai Dilirik Pasar