Home / Kabar Daerah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Ada apa Anggaran Ketapang Warungkiara, Kelompok Tani Sukabumi Mundur dan Penjualan Domba Patut Diperjelas! 

Ilustrasi Musyawarah Program Ketapang oleh Kelompok Tani bersama Pemerintah Desa Warungkiara Sukabumi Berujung Penjualan Aset Domba / Foto: Istimewa ‘AI’ 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Dinamika program ketahanan pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2022 di Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga. Persoalan ini mencakup berhentinya kelompok tani yang menjalankan usaha ternak domba, mekanisme penyelamatan aset ternak, serta perlunya kejelasan administrasi dan laporan pertanggungjawaban program.

‎Peran serta masyarakat mengawal anggaran Desa telah mengemuka dalam audiensi pada pertengahan Oktober 2026 yang melibatkan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah desa, dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Warga meminta penjelasan mengenai perkembangan usaha ternak sejak 2022 hingga proses penjualan domba yang dilakukan setelah kelompok tani menyatakan tidak sanggup melanjutkan usaha.

‎Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, menjelaskan program peternakan domba telah berjalan sejak 2022. Menurut dia, ketika dirinya menjabat sebagai kepala desa pada 2023, kegiatan sudah berjalan. Namun, pada 2025, kelompok tani yang mengelola ternak menyatakan tidak sanggup meneruskan usaha.

‎”Kelompok tani menyatakan sudah tidak sanggup melanjutkan usaha beternak domba,” kata Ade saat dikonfirmasi MediaAksara melalui sambungan telepon, Minggu (25/10/2026).

‎Menurut Ade, pemerintah desa kemudian membuka kesempatan kepada warga dari dusun lain untuk melanjutkan program. Sosialisasi dilakukan selama kurang lebih tiga bulan. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.


BACA JUGA : ‎

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

‎Dari tiga dusun yang ditawari, termasuk Dusun Bojongmalang dan Baeud, kata Ade, tidak ada warga atau kelompok yang bersedia mengambil alih pengelolaan ternak.

‎Pemerintah desa, lanjutnya, sempat meminta kelompok tani awal untuk kembali melanjutkan usaha. Akan tetapi, kelompok tetap menyatakan tidak sanggup.

Menghadapi kondisi ini, Ade mengaku telah memberitahukan persoalan kepada Ketua BPD dan berkoordinasi dengan Inspektorat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk meminta arahan mengenai langkah yang perlu ditempuh, termasuk penyelamatan aset ternak.

‎Ade mengatakan, kelompok tani kemudian menyampaikan rencana mengembalikan domba kepada pemerintah desa. Pemerintah desa lantas mengutus pengawas BUMDes untuk menjemput ternak dan menempatkannya di kandang sementara.

‎”Esoknya, saya bersama Ketua BPD melihat kondisi domba yang tampak tidak terurus. Jumlahnya, termasuk induk dan anak domba, sebanyak 39 ekor,” ungkapnya.


‎BACA JUGA : ‎

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

‎Ia menyebut ternak domba dipelihara oleh seorang pekerja selama 16 hari di kandang sementara.

‎Setelah melalui musyawarah, pemerintah desa memutuskan menjual domba sebagai langkah penyelamatan aset. Ade mengaku meminta Ketua BPD membantu mencari pembeli, dengan rencana hasil penjualan dimasukkan ke BUMDes.

‎”Seminggu sebelum Lebaran, ada seseorang yang mau membeli. Alhamdulillah, saat itu domba diangkut,” ujarnya.

‎Meski demikian, sejumlah aspek administrasi masih perlu diperjelas untuk memberikan gambaran utuh mengenai nominal utuh program Ketapang, dokumen penetapan nilai penjualan, bukti pembayaran dari pembeli, jumlah dana yang diterima, serta bukti penyetoran hasil penjualan domba.

‎Dokumen ini penting untuk memastikan kesesuaian antara jumlah ternak yang dijual, nilai transaksi, dan dana yang benar-benar diterima. Apabila terdapat perbedaan angka dalam keterangan atau dokumen yang beredar, pencocokan bukti transaksi dan laporan resmi diperlukan sebelum menarik kesimpulan.


‎BACA JUGA : ‎

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

‎Ketika Kades ditanya mengenai besaran anggaran program Ketapang TA 2022, Ade belum memberikan angka pasti. Ia menyatakan perlu memeriksa kembali data agar tidak keliru menyampaikan nominal anggaran.

‎Ia juga menyebut perlu melihat rincian anggaran program ketahanan pangan lainnya, termasuk kegiatan peternakan sapi pada 2025.

‎Sementara itu, mengenai alasan kelompok tani tidak lagi bersedia melanjutkan usaha, Ade mengatakan pihaknya telah menanyakan hal itu. Namun, jawaban yang diterima hanya menyebut ketidakmampuan untuk meneruskan kegiatan.

‎‎”Sudah ditanya, tetapi jawabannya hanya tidak sanggup,” katanya.


BACA JUGA :

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

‎Keterangan tersebut belum menguraikan secara terperinci faktor yang melatarbelakangi keputusan kelompok tani, baik dari sisi pengelolaan usaha, kemampuan operasional, maupun persoalan lainnya. Karena itu, penjelasan langsung dari kelompok tani yang sebelumnya mengelola ternak diperlukan untuk melengkapi informasi.

‎Di sisi lain, kejelasan mengenai nilai awal anggaran, mekanisme pengelolaan aset, hasil penjualan, serta pertanggungjawaban keuangan menjadi bagian penting dalam menilai pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa.

‎Kejelasan dokumen dan keterangan seluruh pihak diperlukan agar persoalan Ketapang di Desa Warungkiara dapat dipahami secara utuh, sekaligus memastikan informasi mengenai pengelolaan dana dan aset desa disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

‎Redaksi MediaAksara.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kelompok tani, BPD, pengurus BUMDes, Binwas Kecamatan Warungkiara, Inspektorat, DPMD, serta pihak terkait lainnya untuk melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.

‎

‎Reporter : M. Afnan

‎Redaktur : Rapik Utama 23

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Legalitas Kebun Sawit Warungkiara Disoal Publik, FORMAWAR Siapkan Aksi dan Tuntut Transparansi Izin ‎

Kabar Daerah

Belajar Sambil Bermain, Mahasiswa KKN Nusa Putra Sukabumi Kenalkan Edugame ke Siswa SDN Gunung Malang ‎

Kabar Daerah

Aktivis Sukabumi Soroti Kasus Dugaan Pencurian Oknum Ojol di Toserba, Dorong Penyelesaian Restorative Justice

Kabar Daerah

Persatuan Alumni GMNI Sukabumi Siap Kritis Kawal Kebijakan Pemkab, Ini Komitmennya!

Kabar Daerah

Kuasa Hukum MURI Adukan Dugaan Pengalihan Badan Hukum SPPG Nagrak Utara 3 Sukabumi ke BGN

Kabar Daerah

Ratusan Santri Palabuhanratu Kirab Bendera Merah Putih Raksasa 100 Meter Peringati Hari Santri di Sukabumi

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak