Home / Pemerintahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Pemprov Jabar KDM Wajibkan Desa Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Lewat Media Sosial

APBDes 2026 Harus Terbuka, Pemprov Jabar Perkuat Pengawasan Publik hingga Desa / Foto: Istimewa 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong keterbukaan pengelolaan anggaran desa melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Kebijakan ini mengarahkan pemerintah desa agar menyampaikan informasi anggaran, realisasi pekerjaan, dan capaian kinerja secara terbuka sehingga dapat diakses serta diawasi masyarakat.

‎Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 05/KU.01.01/DPM-DESA tentang Penyebarluasan Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2026. Surat edaran ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) untuk memperkuat transparansi pemerintahan desa.

‎Instruksi ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat agar penyebarluasan informasi APBDes dilaksanakan secara rutin dan terbuka.

‎Publikasi anggaran tidak hanya dilakukan melalui papan informasi desa, tetapi juga didorong melalui kanal digital dan media sosial resmi pemerintah desa, seperti YouTube, Facebook, Instagram, serta platform informasi lainnya.


BACA JUGA : ‎

Jelang Musda XI Golkar Sukabumi, Budi Azhar Singgung Beberapa Kandidat Ketua  Solid: Bupati Asjap Masuk Kontestan? ‎

‎Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan anggaran pemerintah berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus diketahui publik.

‎”Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan wajib diumumkan melalui jaringan media sosial agar diketahui publik secara terbuka. Uang yang kita kelola adalah uang rakyat,” demikian pernyataan Dedi Mulyadi yang dikutip dari laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.

‎Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

‎Selain informasi APBDes, pemerintah desa diminta menyampaikan perkembangan kinerja dan realisasi pekerjaan setiap bulan. Dengan demikian, masyarakat memiliki kesempatan untuk memantau pelaksanaan program sekaligus menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan warga.

‎

‎Reporter : M. Afnan

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

‎Ironi Kelistrikan Nasional, Hampir 70 Rumah Warga di Cibadak Sukabumi Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

BSPS 2026 Sasar 200 Rumah di Sukabumi, Tambahan 100 Unit Dikawal Ribka Tjiptaning untuk 2027

Pemerintahan

Hari Santri 2026: Santri Sukabumi Didorong Kuasai Teknologi dan Aktif Bangun Daerah

Pemerintahan

Data BPS: Pengangguran Sukabumi 110 Ribu, Disnaker Genjot Pelatihan dan Kewirausahaan

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Soroti Penegakan Reforma Agraria, Hak Petani atas LPRA di Lahan Eks PTPN Harus Dilindungi

Pemerintahan

Dua Pekan 1.300 Siswa di Sukabumi Tak Terima MBG, SPPG di Nagrak Ungkap Kendala Data BGN

Pemerintahan

Tegas! Dikeluhkan Warga Perum karena Bau Menyengat, Peternakan Ayam di Nagrak Disegel Satpol PP Sukabumi ‎

Pemerintahan

Target 10 Besar Porprov Jabar, KONI Sukabumi Perkuat Kolaborasi dengan Pengusaha