Ilustrasi Pemuda Kadudampit Kabupaten Sukabumi menyoroti pengelolaan wisata Situgunung dan meminta transparansi terkait fasilitas, perizinan, PKS serta CSR perusahaan/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Rembuk Muda Kadudampit sembilan desa mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan pariwisata yang berkaitan dengan PT Fontis Aqua Vivam (FAV) di kawasan Jembatan Lembah Purba, Situgunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Aspirasi yang disampaikan mencakup sejumlah hal, mulai dari perizinan operasional, perjanjian kerja sama (PKS), kondisi fasilitas wisata, kesejahteraan pekerja, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Warga juga mempertanyakan kondisi sejumlah fasilitas wisata, termasuk jembatan, kafe dan glamping.
Koordinator Rembuk Muda Kadudampit, Ale, mengatakan berbagai persoalan menurut kami perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Baca Juga :
DPRD Sukabumi Tampung Sorotan Jilid 9 GMNI soal APBD hingga Temuan BPK
”CSR bukan hanya nama di brosur. Manfaat harus sampai ke warga dan suara masyarakat harus didengar,” kata Ale melalui seluler, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, masyarakat berharap pengelolaan kegiatan pariwisata dan program CSR dilakukan secara transparan, terukur serta melibatkan masyarakat sekitar. Ia juga mendorong agar warga, perusahaan, pemerintah daerah dan pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusi sesuai mekanisme yang berlaku.
Terpisah, Camat Kadudampit Encep Iwan Kartawiria mengatakan pihak kecamatan mendukung aspirasi masyarakat sepanjang diarahkan untuk mendorong pembangunan dan pengembangan ekosistem pariwisata di wilayah Kadudampit.
”Pembinaan dan pengawasan teknis kepariwisataan ada di dinas pariwisata. Namun, yang berada di kawasan hutan menjadi kewenangan taman nasional dan Kementerian Kehutanan,” ujar Encep, Jumat (18/9).
Baca Juga :
Viral Telantar di Kapal Cina! Lima ABK Sukabumi Akhirnya Pulang dari Fiji
Ia menjelaskan, kecamatan dapat berperan memfasilitasi atau memediasi pengelola pariwisata agar masyarakat setempat turut dilibatkan dalam kegiatan usaha wisata di wilayah Kadudampit.
Terkait fasilitas wisata, Encep mengatakan pengecekan fasilitas biasanya menjadi bagian dari koordinasi pengamanan lokasi wisata, terutama saat menghadapi libur panjang. Namun, menurutnya, pengelola wisata juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana secara berkala.
Sementara mengenai CSR, Encep menyebut aspek teknis kepariwisataan dan program terkait menjadi kewenangan perangkat daerah teknis.
Redaksi MediaAksara masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pengelola Jembatan Lembah Purba terkait berbagai aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







