Home / Kabar Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Pemuda Kadudampit Soroti Pariwisata Situgunung, Minta Transparansi Kerjasama dan CSR Perusahaan

‎Ilustrasi Pemuda Kadudampit Kabupaten Sukabumi menyoroti pengelolaan wisata Situgunung dan meminta transparansi terkait fasilitas, perizinan, PKS serta CSR perusahaan/ Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Rembuk Muda Kadudampit sembilan desa mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan pariwisata yang berkaitan dengan PT Fontis Aqua Vivam (FAV) di kawasan Jembatan Lembah Purba, Situgunung, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

‎Aspirasi yang disampaikan mencakup sejumlah hal, mulai dari perizinan operasional, perjanjian kerja sama (PKS), kondisi fasilitas wisata, kesejahteraan pekerja, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

‎Warga juga mempertanyakan kondisi sejumlah fasilitas wisata, termasuk jembatan, kafe dan glamping.

‎Koordinator Rembuk Muda Kadudampit, Ale, mengatakan berbagai persoalan menurut kami perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


Baca Juga :‎ 

DPRD Sukabumi Tampung Sorotan Jilid 9 GMNI soal APBD hingga Temuan BPK

‎”CSR bukan hanya nama di brosur. Manfaat harus sampai ke warga dan suara masyarakat harus didengar,” kata Ale melalui seluler, Jumat (18/9/2026).

‎Menurutnya, masyarakat berharap pengelolaan kegiatan pariwisata dan program CSR dilakukan secara transparan, terukur serta melibatkan masyarakat sekitar. Ia juga mendorong agar warga, perusahaan, pemerintah daerah dan pihak terkait duduk bersama untuk mencari solusi sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Terpisah, Camat Kadudampit Encep Iwan Kartawiria mengatakan pihak kecamatan mendukung aspirasi masyarakat sepanjang diarahkan untuk mendorong pembangunan dan pengembangan ekosistem pariwisata di wilayah Kadudampit.

‎”Pembinaan dan pengawasan teknis kepariwisataan ada di dinas pariwisata. Namun, yang berada di kawasan hutan menjadi kewenangan taman nasional dan Kementerian Kehutanan,” ujar Encep, Jumat (18/9).


Baca Juga :‎ 

Viral Telantar di Kapal Cina! Lima ABK Sukabumi Akhirnya Pulang dari Fiji ‎

‎Ia menjelaskan, kecamatan dapat berperan memfasilitasi atau memediasi pengelola pariwisata agar masyarakat setempat turut dilibatkan dalam kegiatan usaha wisata di wilayah Kadudampit.

‎Terkait fasilitas wisata, Encep mengatakan pengecekan fasilitas biasanya menjadi bagian dari koordinasi pengamanan lokasi wisata, terutama saat menghadapi libur panjang. Namun, menurutnya, pengelola wisata juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana secara berkala.

‎Sementara mengenai CSR, Encep menyebut aspek teknis kepariwisataan dan program terkait menjadi kewenangan perangkat daerah teknis.

‎Redaksi MediaAksara masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pengelola Jembatan Lembah Purba terkait berbagai aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat.

‎Reporter: Sr1

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Waduh! Saat Ruang Kerja Berubah Jadi Ruang Karaoke, Wakapolres: Sekdis Dishub Sukabumi Resmi Tersangka

Kabar Daerah

Kemarau Berkepanjangan, Lapas Sukabumi Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama ‎

Kabar Daerah

SIMPUL Sukabumi Soroti Anggaran Survei Jalan dan Irigasi Cicatih, Kadis PU Pilih Tidak Komentar

Kabar Daerah

GMNI Sukabumi Raya Sembilan Kali Geruduk Balai Kota, Soroti TKPP hingga Klaim Temuan Keuangan

Kabar Daerah

‎95 Pasangan di Sukabumi Ikuti Sidang Isbat Nikah, Ada yang Puluhan Tahun Menikah Belum Tercatat ‎

Kabar Daerah

Viral Telantar di Kapal Cina! Lima ABK Sukabumi Akhirnya Pulang dari Fiji ‎

Kabar Daerah

Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN Sukabumi Berbagi Nyalakan Mimpi Lewat LUTD

Kabar Daerah

Cipta Kamtibmas: Knalpot Brong Diburu Polisi, Razia Digelar di Jalan Raya Jampangkulon