Home / Peristiwa

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:47 WIB

Dana Desa Dikuras 390 Juta! Eks Sekdes Cikahuripan Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung

Petugas Kejari Kabupaten Sukabumi sedang membuka borgol tersangka tindak pidana korupsi ‘MA’, mantan Sekdes Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)  menjerat mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir. ‘MA’ sang mantan Sekdes, diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan keuangan desa, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp349.523.429.

Kasi Intelijen Kejari Sukabumi, Wawan Kurniawan, mengungkapkan bahwa perkara ini sudah memasuki tahap dua.

“Iya, hari ini sekitar pukul 08.30 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, penuntut umum telah melaksanakan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Sukabumi Kota dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021-2023,” ujarnya, Jumat (21/03/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/ribuan-botol-miras-ratusan-knalpot-brong-dimusnahkan-polres-sukabumi-kota-siap-jaga-ketertiban/

Dalam proses tersebut, tersangka ‘MA’ yang didampingi penasihat hukumnya menjalani pemeriksaan dengan lancar dan kondusif sebelum akhirnya resmi ditahan.

“Tersangka Moh. Agung alias Agung resmi ditahan di Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung, selama 20 hari, terhitung sejak 21 Maret 2025 hingga 9 April 2025,” jelas Wawan mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Diketahui, Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga diselewengkan. Kejari Sukabumi menegaskan akan mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-jawa-barat-desak-kongres-percepatan-untuk-akhiri-dualisme-kepemimpinan/

“Kami berharap proses ini berjalan lancar dan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung,” tambahnya.

Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Abduh Tajudin, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian. Dugaan korupsi ini mencakup penyalahgunaan anggaran dana desa dan penyaluran BLT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Alhamdulillah, perkara Desa Cikahuripan sudah kami tangani dengan baik. Berkas perkara telah kami kirim ke kejaksaan dalam keadaan lengkap. Hari ini, sekitar pukul 08.00 WIB, kami telah melakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Cibadak,” ungkap Abduh Tajudin.

Baca: https://mediaaksara.id/dugaan-korupsi-kades-neglasari-inspektorat-sukabumi-klaim-sudah-ditangani-massa-tetap-menuntut-kepastian/

Berdasarkan penyelidikan, tersangka MA diduga menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, termasuk sejumlah kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik di dalam maupun di luar desa.

“Menurut keterangan tersangka, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk beberapa kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” beber Abduh.

Untuk mencegah kasus serupa, kepolisian mengimbau seluruh kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana desa serta mematuhi aturan yang berlaku.

Baca: https://mediaaksara.id/dua-oknum-asn-pemkab-sukabumi-terjerat-korupsi-diberhentikan-sementara/

“Kami dari Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota mengingatkan para kepala desa agar mempedomani SOP dalam penggunaan dana desa maupun bantuan hibah dari pemerintah. Kami tidak mengharapkan adanya desa lain yang terjerat dalam kasus tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah desa agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran demi kepentingan masyarakat.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dramatis! Kucing Terjebak 12 Meter di Dasar Sumur, Damkar Jampangkulon Berjibaku Satu Jam Menyelamatkan

Peristiwa

Diduga Tungku Dapur Masih Menyala, Rumah Warga di Sukabumi Ludes Terbakar

Peristiwa

Pengeroyokan Maut di Sukabumi Terungkap, Polisi Tangkap Empat Pelaku dan Buru Dua DPO

Peristiwa

RT/RW Kota Sukabumi Mengamuk! P2RW Terancam Hilang, Wali Kota Diultimatum: Jangan Ingkar Janji Politik

Peristiwa

Kebakaran Madrasah di Tegalbuleud Sukabumi, Kebutuhan Pos Damkar Kembali Disorot

Peristiwa

Diduga Depresi Persiapan Nikah, Karyawan Alfa di Sukabumi Ditemukan Tewas Gantung Diri

Peristiwa

Rumah dan Traktor Ludes Terbakar di Sukabumi, Kerugian Capai Rp100 Juta

Peristiwa

Kios Makanan di Cikembar Sukabumi Terbakar, Diduga Akibat Ledakan Kompor Gas