Home / Peristiwa

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:29 WIB

Ribuan Botol Miras & Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Sukabumi Kota Siap Jaga Ketertiban!

Ribuan Botol Miras & Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Sukabumi bersama Forkompimda Kota Sukabumi/ Foto : Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 4.048 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 325 unit knalpot brong dimusnahkan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Pemusnahan ini dilakukan bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi di Terminal Tipe A.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di Kota Sukabumi.

“Saat ini, kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti baik itu miras maupun knalpot brong, yang disaksikan oleh unsur Forkopimda,” ujar Rita kepada awak media.

Baca: https://mediaaksara.id/demo-tolak-uu-tni-di-sukabumi-ricuh-wartawan-dijegal-sempat-dicekik-oknum-mahasiswa-rektor-ummi-minim-edukasi-mahasiswa-jaga-nilai-kesopanan-dan-hak-jurnalis/

Lebih lanjut, Rita mengungkapkan bahwa miras yang dimusnahkan pada Kamis (20/3/2025) merupakan hasil Operasi Pekat selama dua bulan terakhir. Barang-barang tersebut disita dari berbagai warung dan toko jamu di Kota Sukabumi.

Pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot bising oleh Polres dan Forkompimda Kota Sukabumi / Foto: Istimewa
Pemusnahan barang bukti minuman keras dan knalpot bising oleh Polres dan Forkompimda Kota Sukabumi / Foto: Istimewa

“Pemusnahan miras ini adalah bukti nyata komitmen Polres Sukabumi Kota dalam memberantas peredaran miras ilegal, yang menjadi salah satu sumber gangguan Kamtibmas,” terangnya.

Baca: https://mediaaksara.id/heboh-pungli-pengendara-di-jembatan-bojongkopo-diminta-rp100-ribu-tim-gabungan-sidak/

Selain itu, tindakan ini juga merupakan bagian dari persiapan Operasi Ketupat untuk memastikan keamanan menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

“Kami ingin mencegah terjadinya aksi premanisme, kekerasan, hingga keributan yang dipicu oleh miras ilegal,” tambahnya.

Baca: https://mediaaksara.id/teror-sarung-dan-bom-molotov-11-remaja-tawuran-di-cicurug-diamankan-polisi/

Rita pun berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dan knalpot bising.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami mengenai tempat yang masih menjual miras ilegal atau menggunakan knalpot bising. Kita harus bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

 

Reporter : Yadi

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kucing Terjebak di Sumur, Damkar Sukabumi Turun Tangan Evakuasi ‎

Peristiwa

Pria 27 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya ‎

Peristiwa

KA Pangrango Tertemper Perempuan Lansia di Sukabumi, Perjalanan Sempat Terganggu

Peristiwa

‎18 Bulan Kasus Tabungan Hari Raya Rp225 Juta di Sukabumi, DRS Akhirnya Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka!

Peristiwa

Perempuan Terserempet KA Pangrango di Sukabumi, Terjatuh dari Ketinggian

Peristiwa

79 Kasus Narkoba Dibongkar dalam 8 Bulan, Agustus Jadi Periode Tertinggi di Sukabumi 

Peristiwa

Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Masih Disidik, Terlapor Jalani Pemeriksaan Polisi

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kasepuhan Sirnaresmi Sukabumi, 5 KK Terdampak