Gebyar Sipenyu Bapenda Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan kepada 10 Kadus dan 7 desa yang taat pajak dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Sebanyak 10 kepala dusun (Kadus) dan tujuh desa di Kabupaten Sukabumi mendapat penghargaan atas kepatuhan dalam membayar pajak. Apresiasi diberikan dalam Gebyar Sipenyu Bapenda Kabupaten Sukabumi di GOR Venue Tinju Palabuhanratu, Selasa (8/9/2026).
Tak hanya piagam penghargaan, para penerima apresiasi juga memperoleh hadiah berupa tujuh paket umrah. Penghargaan diberikan kepada pihak yang dinilai berkontribusi meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Sejumlah kategori penghargaan meliputi desa dan kecamatan dengan pelunasan PBB-P2 tercepat, realisasi pembayaran terbesar sebelum jatuh tempo, pemenuhan data potensi pajak terbaik, hingga wajib pajak dengan tingkat kepatuhan pembayaran tertinggi.
Apresiasi juga diberikan kepada pihak yang membantu penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) serta perusahaan swasta yang dinilai mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga :
Lima Personel Polisi Dipecat Tanpa Hadir, Kapolres Sukabumi Ungkap Pesan Tegas Disiplin Polri
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan, Gebyar Sipenyu menjadi bagian dari strategi kolaborasi membangun budaya taat pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bapenda, kata Herdy, terus mengembangkan layanan digital agar pembayaran dan akses dokumen perpajakan semakin mudah. Salah satunya melalui layanan berbasis WhatsApp.
Selain itu, Bapenda mulai menguji coba Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk memetakan potensi dan kepatuhan pajak di Kecamatan Cibadak, Parungkuda dan Cicurug.
Baca Juga :
”Ke depan, dalam sistem sudah bisa terlihat mana yang bayar pajak dan mana yang belum. Kita bisa mengidentifikasi mana yang taat bayar pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan pembayaran pajak dan retribusi merupakan tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
”Budaya taat pajak dan membayar pajak tepat waktu merupakan salah satu ikhtiar dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” kata Asep.
Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







