Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan.
Tujuh fraksi, yakni Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, menyampaikan catatan, masukan, saran, serta koreksi terhadap rancangan perubahan anggaran pemerintah daerah.
Baca Juga :
Jembatan Leuwidingding Segera Dibangun, TNI dan Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Jaga Lingkungan
Salah satu sorotan datang dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Hera Iskandar. Fraksi ini menilai perubahan APBD 2026 disusun dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas dan regulasi hubungan keuangan pusat-daerah yang semakin ketat.
Gerindra juga menyoroti wacana penundaan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 10-20 persen. Menurut fraksi tersebut, efisiensi anggaran sebaiknya terlebih dahulu menyasar belanja operasional, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial sebelum menyentuh hak pegawai.
Selain itu, Gerindra meminta pemerintah mengembalikan alokasi belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang terkoreksi sekitar Rp3,45 miliar. Pemerintah juga didorong mengevaluasi belanja modal gedung serta peralatan mesin yang masih ditunda.
Baca Juga :
Di sektor pendapatan, Gerindra mendorong digitalisasi pemungutan retribusi dan intensifikasi pajak daerah dengan tetap memperhatikan keberlangsungan UMKM.
Fraksi besutan Prabowo turut meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan RSUD dan BLUD agar SILPA dapat lebih optimal dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta ketersediaan obat bagi masyarakat.
Pandangan umum fraksi-fraksi ini selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Sumber : Dokpim DPRD Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







