Laskar Fisabilillah menyoroti dugaan penahanan ijazah siswa MAN 1 Kota Sukabumi karena tunggakan komite dan akan meminta klarifikasi ke Kemenag Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Dugaan penahanan ijazah siswa karena persoalan tunggakan uang komite di MAN 1 Kota Sukabumi mendapat sorotan Laskar Fisabilillah Kota Sukabumi.
Ketua Laskar Fisabilillah Kota Sukabumi, Abi Kholil, mengatakan pihaknya menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku kesulitan mengambil ijazah karena disebut masih memiliki tunggakan uang komite.
Abi menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Menurutnya, laporan tersebut disertai sejumlah bukti berupa rekaman percakapan dan komunikasi pesan dengan pihak terkait.
”Kami tidak sembarangan membuat statement ini. Ada laporan dari orang tua siswa yang ketika mau mengambil ijazah itu ditahan karena katanya belum bayar uang komite. Kami sudah ada bukti-bukti, rekaman, chat dan sebagainya,” ujar Abi saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga :
Ia menyebut dugaan adanya pungutan di lingkungan MAN 1 Kota Sukabumi juga perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lembaga berwenang. Karena itu, Laskar Fisabilillah berencana mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi pada Jumat (28/8/2026) setelah salat Jumat.
Audiensi tersebut akan meminta klarifikasi terkait mekanisme pengambilan ijazah serta status pembayaran komite yang disebut menjadi alasan munculnya persoalan tersebut.
”Kalau alasannya iuran sukarela, berarti tidak ada penahanan ijazah dengan alasan tunggakan. Sukarela itu mau memberi ya syukur, tidak juga syukur,” katanya.
Baca Juga :
Selain meminta klarifikasi, Laskar Fisabilillah mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk terhadap pengelolaan dana komite.
”Kami berharap APH bisa mengaudit masalah ini supaya terungkap. Lalu mengaudit juga uang komite ke mana arahnya, dipergunakan untuk apa,” ujarnya.
Abi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan dokumen sehingga tidak menimbulkan asumsi sepihak serta tidak terulang di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak MAN 1 Kota Sukabumi maupun Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi terkait dugaan penahanan ijazah tersebut. MediaAksara.ID masih berupaya meminta klarifikasi kepada kedua pihak untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







