Home / Pemerintahan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:00 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat! APBD Perubahan 2026 Disahkan, Perda Disabilitas Resmi Berlaku

DPRD dan Bupati Sukabumi menyepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, mengesahkan Perda Disabilitas, serta membahas penyertaan modal Perumda Pesona Pariwisata / Foto: Istimewa 

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati sejumlah agenda strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026).

Agenda rapat meliputi penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD melalui Wakil Ketua II DPRD, Usep, menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 4–5 Agustus 2026 sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.


Baca Juga :

Wali Kota Ayep Zaki Lantik 24 Pejabat, Tegaskan Kota Sukabumi Harus Terdepan dalam Kebaikan dan Pelayanan Publik

Hasil pembahasan kemudian diformalkan melalui penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Perda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Pada rapat yang sama, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Menurutnya, penambahan modal diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata, meningkatkan daya tarik investasi, membuka lapangan kerja, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Baca Juga :

Bongkar Jaringan Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Ditangkap, Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi Sukabumi

Bupati juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting agar perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Selain itu, Asep Japar menyambut baik disetujuinya Perda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang inklusif, ramah disabilitas, serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai tahapan penting menuju penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

 

Sumber : Dokpim Setwan DPRD Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Komisi I DPRD Sukabumi Telisik Status Izin 4 Hotel, Ada yang Lengkap hingga Diberi Tenggat 31 Desember

Pemerintahan

16 SMP di Sukabumi Masuk Monitoring Revitalisasi, Kabid SMP Disdik Ungkap Perkembangan Tahap I dan II

Pemerintahan

UHC Sukabumi Diperkuat, Pemkab dan BPJS Cari Solusi di Tengah Efisiensi ‎

Pemerintahan

PPTPKH 2026 Mulai Verifikasi Empat Wilayah Sukabumi, Pemkab dan Perhutani Siapkan Pendampingan Lapangan ‎

Pemerintahan

Karakter Gen Z Tergerus Era Digital! Pengawas KCD V dan Rumah Literasi Merah Putih Buka Suara

Pemerintahan

Jalan Ciranjang–Pasirgombong Jampangkulon Jadi Prioritas RKPDes Cikaranggeusan 2027

Pemerintahan

BPK Temukan Pembayaran Honor Dewas RSUD R. Syamsudin, Pengembalian dan Penghentian Dilakukan ‎

Pemerintahan

Disdik Sukabumi Turun ke Dapil VI, Data Pendidikan Jadi Sorotan di Ujunggenteng