Warung sembako di salah satu pasar sukabumi / Foto : Rapik Utama
MEDIAAKSARA.ID – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, diwawancara mediaaksara.id terkait pengawasan volume takaran minyak kemasan yang beredar di pasaran. Pengawasan ini penting dilakukan untuk menjamin hak konsumen agar tidak dirugikan oleh oknum pengusaha yang nakal.
Terkait isu adanya minyak kemasan yang volumenya tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label, Dani menyebut bahwa hal ini sempat dibahas bersama Bupati Sukabumi.
“Persoalan ini sudah kami tindaklanjuti bersama tim Reskrim Polres dengan melakukan uji sampel menggunakan gelas ukur terhadap produk Minyakita di beberapa titik, salah satunya di Pasar Palabuhanratu,” ujarnya, Rabu (12/03/2024), melalui sambungan seluler.
Ia menjelaskan bahwa sesuai kewenangan Dinas, pihaknya telah melakukan monitoring dan uji sampel, sebagai tindak lanjutnya bukan kapasitas kami. Dari hasil pengujian menggunakan metodologi metrologi menunjukkan bahwa volume minyakita dalam satu botol kemasan memang berada di bawah satu liter.
Dani menegaskan bahwa pengujian ini tidak hanya bertujuan untuk mengecek volume minyak, tetapi juga memastikan kandungan produk sesuai standar serta menjamin ketersediaan stok di pasaran.
Saat disinggung mengenai pesan Bupati Sukabumi terkait stabilitas harga dan stok kebutuhan pokok, Dani mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapat arahan untuk memastikan stok tetap aman dan harga terkendali, terutama menjelang hari raya.
“Disdagin sedang mengagendakan operasi pasar murah di beberapa titik. Saat ini kami tengah mempersiapkannya, biasanya dengan dukungan dari pemerintah provinsi atau pemda,” pungkas Dani.
Redaktur : Rapik Utama







