Sekretaris Camat Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Lenni Nurliah diwawancara awak media di kantor Desa Bojong / Foto: MediaAksara
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, memberikan pembinaan kepada puluhan pengusaha penambangan batu hijau menyusul mencuatnya persoalan dugaan pencemaran sungai cikaramat di desa bojong akibat pembuangan limbah produksi batu hijau.
Sekretaris Camat Cikembar, Lenni Nurliah kepada awak media menjelaskan, pembinaan bersama DLH Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Sukabumi, Forkompimcam, tiga kepala desa dan pengusaha batu hijau dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan seluruh perusahaan menjalankan operasional sesuai ketentuan, termasuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Ini merupakan kewajiban kami sebagai pemerintah. Setelah melalui diskusi, alhamdulillah ada beberapa solusi yang akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing perusahaan. Hal-hal yang belum dilaksanakan, terutama terkait SOP K3, akan segera dipenuhi,” ujarnya, Jumat (24/7/2026) di Kantor Desa Bojong.
Baca Juga :
Pemerintah Kecamatan juga mengapresiasi langkah ketua Paguyuban Batu Hijau secara sukarela membangun satu titik sumur bor untuk membantu warga Kampung Cikaramat, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, yang mengalami krisis air bersih.
“Selain partisipasi membangun jalan lingkungan, mereka juga secepatnya akan membangun sumur bor yang sangat dibutuhkan masyarakat. Mudah-mudahan dapat membantu mengatasi krisis air yang terjadi di wilayah tersebut,” katanya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat telah mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir sungai pada Sabtu lalu. Namun, hasil uji laboratorium diperkirakan baru akan keluar setelah 14 hari kerja.
“Hingga saat ini kami belum bisa menyampaikan apakah air tersebut tercemar atau tidak, karena hasil laboratorium dari DLH Provinsi belum keluar. Kita tunggu hasil resminya,” jelasnya.
Baca Juga :
Sementara itu, pembangunan sumur bor saat ini baru dilakukan di satu lokasi, yakni titik yang sebelumnya sempat viral di wilayah Desa Bojong. Ke depan, pemerintah akan berkomunikasi dengan paguyuban untuk kemungkinan penambahan titik sumur sesuai kebutuhan masyarakat.
Terkait penegakan aturan, pemerintah kecamatan Cikembar menegaskan fokus utama saat ini adalah pembinaan. Namun, apabila perusahaan masih mengabaikan ketentuan setelah diberikan pembinaan, aktivitas penambangan akan dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
“Jika masih ada yang melanggar, kami akan menghentikan sementara kegiatan operasional sampai perusahaan memenuhi SOP, termasuk membangun bak penampungan yang memadai untuk proses produksi,” tegasnya.
Reporter: De
Redaktur: Rapik Utama







