Home / Pemerintahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:53 WIB

DPU Sukabumi: Kendaraan Bermuatan Berlebih Penyebab Jalan Rusak: 6 Perusahaan Ikut Rawat Jalan Kabupaten

Program peningkatan jalan DPU Kabupaten Sukabumi di wilayah kawasan industri kecamatan Cidahu bersumber dari APBD TA 2026 / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mendorong perusahaan yang memanfaatkan akses jalan kabupaten untuk berpartisipasi pemeliharaan infrastruktur. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi jalan yang terdampak aktivitas kendaraan operasional perusahaan.

Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan dan mengundang para pelaku usaha untuk bersama berkontribusi pemeliharaan ruas jalan.

“Secara prinsip sudah ada nota kesepahaman (MoU). Mudah-mudahan komitmen tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Kami juga meminta perusahaan ikut bertanggung jawab membantu pemeliharaan, khususnya pada ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan operasional mereka,” ujar Uus, Selasa (7/7/2026), di sela kegiatan Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Situ Sukarame, Kecamatan Parakansalak.


Menurutnya, saat ini terdapat enam perusahaan yang telah diminta berpartisipasi. Penanganan dilakukan dengan membagi ruas jalan kepada masing-masing perusahaan sehingga setiap pihak memiliki tanggung jawab terhadap ruas yang telah ditetapkan.

DPU memberikan keleluasaan kepada perusahaan dalam pelaksanaan pekerjaan. Perusahaan dapat mengerjakan secara mandiri, menunjuk pihak ketiga, maupun berkolaborasi dengan DPU sesuai mekanisme yang disepakati.

Selain mendorong partisipasi dunia usaha, DPU juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tonase kendaraan. Uus menegaskan jalan kabupaten memiliki batas muatan maksimal delapan ton per sumbu sesuai kelas jalan.


“Pengendalian terhadap ketentuan tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan melalui pengawasan dan komunikasi dengan para pelaku usaha agar kendaraan yang melintas menyesuaikan dengan kelas jalan dan batas tonase yang diizinkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan DPU dalam pertemuan yang difasilitasi Asisten Daerah (Asda). Pertemuan tersebut melibatkan para pelaku usaha di wilayah Parungkuda untuk meningkatkan kepedulian terhadap penggunaan kendaraan angkutan sesuai ketentuan tonase.

Melalui sinergi pemerintah dan dunia usaha, DPU berharap upaya pemeliharaan jalan kabupaten dapat berjalan lebih optimal sekaligus menekan tingkat kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.

 

Reporter : Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Umumkan Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan Fraksi PDIP

Pemerintahan

Musdes RKP Desa Nagraksari , Camat Jampangkulon Tekankan Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan Warga

Pemerintahan

Paripurna DPRD Sukabumi Bahas APBD 2027, Aspirasi Warga Hasil Reses Jadi Acuan Pembangunan

Pemerintahan

ATR/BPN Sukabumi Proses Izin Pertanahan Dukung Iklim Investasi Sektor Pertambangan
Papan proyek kegiatan DPU program peningkatan kualitas infrastruktur jalan Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa

Pemerintahan

Jangan Macam-Macam dengan Proyek APBD! Kepala DPU Sukabumi Beri Peringatan ke Kontraktor

Pemerintahan

Kunjungan ke Lapas Sukabumi, Kakanwil Ditjenpas Jabar Tekankan Integritas Peningkatan Pelayanan Publik

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Pastikan Raperda Inisiatif DPRD Perihal Kemudahan Berusaha Selesai, Perizinan Serba Digital 

Pemerintahan

Lurah Baru Benteng Tancap Gas! Usung Program ‘Benteng Mentereng’, Perkuat RT/RW dan Media Sosial