Home / Pemerintahan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:53 WIB

DPU Sukabumi: Kendaraan Bermuatan Berlebih Penyebab Jalan Rusak: 6 Perusahaan Ikut Rawat Jalan Kabupaten

Program peningkatan jalan DPU Kabupaten Sukabumi di wilayah kawasan industri kecamatan Cidahu bersumber dari APBD TA 2026 / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mendorong perusahaan yang memanfaatkan akses jalan kabupaten untuk berpartisipasi pemeliharaan infrastruktur. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi jalan yang terdampak aktivitas kendaraan operasional perusahaan.

Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah perusahaan dan mengundang para pelaku usaha untuk bersama berkontribusi pemeliharaan ruas jalan.

“Secara prinsip sudah ada nota kesepahaman (MoU). Mudah-mudahan komitmen tersebut dapat direalisasikan tahun ini. Kami juga meminta perusahaan ikut bertanggung jawab membantu pemeliharaan, khususnya pada ruas jalan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan operasional mereka,” ujar Uus, Selasa (7/7/2026), di sela kegiatan Bidang Sumber Daya Air (SDA) di Situ Sukarame, Kecamatan Parakansalak.


Menurutnya, saat ini terdapat enam perusahaan yang telah diminta berpartisipasi. Penanganan dilakukan dengan membagi ruas jalan kepada masing-masing perusahaan sehingga setiap pihak memiliki tanggung jawab terhadap ruas yang telah ditetapkan.

DPU memberikan keleluasaan kepada perusahaan dalam pelaksanaan pekerjaan. Perusahaan dapat mengerjakan secara mandiri, menunjuk pihak ketiga, maupun berkolaborasi dengan DPU sesuai mekanisme yang disepakati.

Selain mendorong partisipasi dunia usaha, DPU juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tonase kendaraan. Uus menegaskan jalan kabupaten memiliki batas muatan maksimal delapan ton per sumbu sesuai kelas jalan.


“Pengendalian terhadap ketentuan tersebut menjadi kewenangan Dinas Perhubungan melalui pengawasan dan komunikasi dengan para pelaku usaha agar kendaraan yang melintas menyesuaikan dengan kelas jalan dan batas tonase yang diizinkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah telah dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan DPU dalam pertemuan yang difasilitasi Asisten Daerah (Asda). Pertemuan tersebut melibatkan para pelaku usaha di wilayah Parungkuda untuk meningkatkan kepedulian terhadap penggunaan kendaraan angkutan sesuai ketentuan tonase.

Melalui sinergi pemerintah dan dunia usaha, DPU berharap upaya pemeliharaan jalan kabupaten dapat berjalan lebih optimal sekaligus menekan tingkat kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan berlebih.

 

Reporter : Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Proyek Jalan Prana Sukabumi Retak Sebelum Rampung, DPUTR Perintahkan Penyedia Bongkar dan Cor Ulang

Pemerintahan

PAD Digenjot, Bupati Sukabumi Minta ASN Tingkatkan Pelayanan dan Kejar Pajak Tepat Waktu

Pemerintahan

Rotasi Pejabat Kemenag Jabar, Agus Buhori Resmi Pimpin Kemenag Kota Sukabumi

Pemerintahan

K3S Gegerbitung Gandeng Inspektorat, Budaya Antikorupsi Diperkuat di Sekolah Dasar

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta