Pemerintah Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi menggelar Musdes Penyusunan RKP Desa 2027 / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Perintah Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Desa Nagraksari, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan dipimpin Ketua BPD Desa Nagraksari dan dihadiri Camat Jampangkulon Dading, Kepala Desa Nagraksari Nurman Saleh, perangkat desa, RT/RW, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur pemangku kepentingan.
Musdes menjadi forum menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program pembangunan desa yang akan dituangkan dalam RKP Desa 2027.
Camat Jampangkulon Dading menegaskan penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat agar setiap program memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Seluruh unsur masyarakat diharapkan menyampaikan masukan yang konstruktif sehingga program pembangunan benar sesuai kebutuhan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nagraksari Nurman Saleh mengatakan seluruh usulan masyarakat akan dibahas berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa.
Ia menegaskan Pemerintah Desa Nagraksari berkomitmen menjaga pembangunan tetap berjalan efektif, merata, dan berkelanjutan meski terdapat penyesuaian dalam pengelolaan anggaran desa.
Melalui Musdes diharapkan tersusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang menjadi pedoman pembangunan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Nagraksari.
Sumber: @ Sadeva
Redaktur: Rapik Utama







