Home / Pemerintahan

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:14 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan 161.492 Butir Obat Terlarang, Komitmen Perang Melawan Narkoba

Kejari Kabupaten Sukabumi memusnahkan 161.492 butir obat terlarang serta barang bukti dari 116 perkara inkrah / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 116 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Maret hingga Juni 2026. Barang bukti yang paling menonjol adalah 161.492 butir obat-obatan terlarang golongan Daftar G, sebagai bagian dari komitmen menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Barang bukti dari perkara yang telah inkrah ditindaklanjuti sesuai ketentuan, baik melalui pemusnahan maupun lelang negara.


“Dari 116 perkara, sebanyak 38 merupakan kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 4.094,627 gram, sabu 2.096,1084 gram, 627 microtube berisi kristal, serta 161.492 butir obat-obatan terlarang,” ujarnya saat rilis, yang telah dilaksanakan Jumat (3/7/2026).

Selain perkara narkotika, terdapat 78 perkara tindak pidana umum lainnya dengan barang bukti berupa 155 potong pakaian, 49 senjata tajam, 23 timbangan, 19 tas, 11 telepon seluler, serta puluhan barang bukti lainnya.


Tumpal menegaskan tingginya jumlah obat-obatan terlarang menjadi perhatian serius. Kejari akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Sukabumi.

Barang bukti narkotika dan senjata tajam dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali, sedangkan barang yang memiliki nilai ekonomis akan dilelang atau dikembalikan kepada pihak yang berhak sesuai putusan pengadilan. Kegiatan tersebut disaksikan unsur Forkopimda dan perwakilan BNN Sukabumi.

 

Sumber: @Id44

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemerintah Daerah Dikebut PSN, Kemenkop: Gerai KDKMP Ditargetkan Beroperasi Awal Oktober

Pemerintahan

Inspektorat Kota Sukabumi Fokus PSN, Monitoring Pembangunan Fisik Menunggu Surat Tugas

Pemerintahan

DPU Sukabumi Kebut Infrastruktur Jalan Sudajaya Girang-Selabintana Demi Kenyamanan Warga

Pemerintahan

Kejari dan Inspektorat Sukabumi Bongkar Dugaan Korupsi APBDes 2025: Kaur Keuangan Desa Ciheulangtonggoh Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp574 Juta

Pemerintahan

60 Siswa Lolos Seleksi Sekolah Rakyat Sukabumi, Fasilitas Pendidikan Gratis Ditanggung Negara

Pemerintahan

4 WBP Langsung Bebas dari 316 Narapidana Lapas Sukabumi Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Pemerintahan

Ratusan Narapidana Lapas Warungkiara Dapat Remisi HUT ke-81 RI di Sukabumi, 17 Orang Langsung Bebas

Pemerintahan

HUT ke-81 RI di Sukabumi: Bupati Asep Japar Ungkap Capaian Pembangunan dan Program Unggulan