Bupati Sukabumi mengukuhkan Sekda Ade Suryaman dan melantik 95 ASN Pemerintah Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan seluruh kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dijalankan berdasarkan sistem merit yang mengedepankan kompetensi, potensi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan saat mengukuhkan Ade Suryaman sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik 95 ASN di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026). Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Andreas beserta jajaran kepala perangkat daerah.
Pengukuhan Ade Suryaman dilakukan sebagai perpanjangan masa jabatan setelah dinyatakan memenuhi syarat melalui evaluasi kinerja serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional yang terdiri atas 18 ASN hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang diangkat pertama kali ke dalam jabatan fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan seluruh proses pengembangan karier ASN di Kabupaten Sukabumi dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara. Keputusan ini didasarkan pada capaian kinerja dan kebutuhan organisasi,” ujar Asep Japar.
Ia juga memastikan tidak ada perlakuan istimewa dalam pembinaan karier ASN. Menurutnya, kesempatan berkembang terbuka bagi seluruh pegawai yang memiliki prestasi, loyalitas, dedikasi, integritas, dan etos kerja yang baik.
“Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.
Bupati turut mendorong para pejabat fungsional yang baru dilantik agar terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, hingga melanjutkan studi ke jenjang magister maupun doktoral. Ia berharap seluruh ASN mampu menjaga profesionalisme, integritas, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







