Tangkapan layar video : Tangis Emak-Emak Korban Bencana Warga Kampung Cijambe, RT 05/ RW 07, Desa Bantargadung, Kabupaten Sukabumi Pecah Desak Relokasi Segera Direalisasikan/ Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Puluhan warga Kampung Cijambe, RT 05/ RW 07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menggelar aksi damai dengan membentangkan kardus bekas bertuliskan “Kami Butuh Kepastian”, Senin (29/6/2026). Aksi emak-emak ini menjadi bentuk desakan kepada pemerintah agar segera memberikan kepastian terkait relokasi bagi korban bencana yang hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian.
Mayoritas peserta aksi merupakan kaum ibu yang mengaku telah menunggu berbulan-bulan tanpa kejelasan mengenai rencana relokasi. Mereka berharap pemerintah segera merealisasikan janji relokasi agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan layak.
Suasana aksi sempat berlangsung haru ketika salah seorang warga, Mak Enung (60), menyampaikan keluh kesahnya di hadapan warga lainnya. Dengan suara bergetar, ia meminta pemerintah segera menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang saat ini masih bertahan di rumah kontrakan maupun tempat tinggal sementara.
“Kami tidak meminta yang mewah. Kami hanya ingin punya tempat tinggal yang layak agar bisa hidup tenang. Tolong relokasikan kami secepatnya. Kasihan anak-anak kami, mereka butuh masa depan dan pendidikan yang layak,” lirihnya.
Menurut Mak Enung, kondisi ekonomi warga semakin tertekan karena sebagian besar hanya mengandalkan pekerjaan serabutan dengan penghasilan tidak menentu. Di tengah keterbatasan tersebut, mereka juga harus memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya pendidikan anak-anak.
Ia menegaskan relokasi bukan hanya persoalan menyediakan rumah baru, tetapi juga upaya mengembalikan rasa aman, harapan, dan martabat masyarakat yang terdampak bencana.
“Kami selalu mendukung pemerintah. Sekarang kami hanya berharap pemerintah mendengar suara kami. Jangan biarkan kami terus menunggu tanpa kepastian,” katanya.
Warga Kampung Cijambe menilai relokasi kini menjadi kebutuhan mendesak. Selain untuk memperoleh tempat tinggal yang layak, relokasi juga dianggap sebagai langkah penting agar masyarakat dapat memulai kembali kehidupan yang lebih aman dan bermartabat pascabencana.
Sumber: @Jj4ng
Redaktur: Rapik Utama







