Home / Pemerintahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Putuskan APBD 2025, Catatan Khusus Perbaikan Tata Kelola Keuangan 

Pimpinan DPRD bersama Bupati Sukabumi selepas penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.

Dalam paripurna, DPRD melaksanakan lima agenda utama, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan persetujuan terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme aturan.

Menurutnya, DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Budi juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.


Ia menyebut raihan WTP tahun 2026 menjadi pencapaian membanggakan karena merupakan ke-12 kali secara berturut-turut diraih Kabupaten Sukabumi. Prestasi tersebut dinilai sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan administratif yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Namun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran, seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, DPRD berharap pengelolaan anggaran daerah semakin optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMD. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan target pembangunan daerah periode 2026–2027 dapat direalisasikan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

 

Sumber: Dokpim Setwan DPRD Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

APBD 2025 Disetujui DPRD, Bupati Sukabumi Beberkan Langkah Cepat Usai Audit BPK

Pemerintahan

Lahan Terbatas, Peluang Mendunia! Program BESTARI Sukabumi Siapkan Tenaga Kerja Kompeten Tembus Pasar Global

Pemerintahan

Proyek Rp5 Miliar Mulai Dikerjakan Pemkot Sukabumi, Pelayanan Warga Gunung Puyuh Siap Naik Kelas

Pemerintahan

Dari Properti hingga UMKM, Wabup Sukabumi Buktikan Kekuatan Digital Bisa Ubah Nasib Bisnis

Pemerintahan

HUT ke-75 IBI, Bupati Sukabumi Apresiasi Dedikasi Bidan Membangun Generasi Sehat dan Berkualitas

Pemerintahan

Rotasi Komisi di DPRD Sukabumi Diumumkan! Paripurna Tetapkan Perubahan Alat Kelengkapan dan Bahas APBD 2025

Pemerintahan

Tak Hanya RTLH, Pemkab Sukabumi Fokus Bangun Rumah Relokasi Korban Bencana Tahun 2026

Pemerintahan

2.600 Petugas BPS Diterjunkan, Bupati Asep Japar Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026