Home / Pemerintahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi Putuskan APBD 2025, Catatan Khusus Perbaikan Tata Kelola Keuangan 

Pimpinan DPRD bersama Bupati Sukabumi selepas penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-8 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD Usep, serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.

Dalam paripurna, DPRD melaksanakan lima agenda utama, mulai dari penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan persetujuan terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme aturan.

Menurutnya, DPRD memberikan persetujuan disertai sejumlah rekomendasi dan catatan yang diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang.

Budi juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.


Ia menyebut raihan WTP tahun 2026 menjadi pencapaian membanggakan karena merupakan ke-12 kali secara berturut-turut diraih Kabupaten Sukabumi. Prestasi tersebut dinilai sebagai hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan administratif yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Namun berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran, seluruh rekomendasi yang menjadi perhatian BPK telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ke depan, DPRD berharap pengelolaan anggaran daerah semakin optimal sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMD. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memastikan target pembangunan daerah periode 2026–2027 dapat direalisasikan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

 

Sumber: Dokpim Setwan DPRD Kab. Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Cicurug Terancam Jadi Sasaran Limpahan Industri Bogor? Camat Desak RDTR Tegas ‎

Pemerintahan

Wamen BKKBN Tinjau Penanganan Stunting di Sukabumi, Kolaborasi Desa Jadi Sorotan

Pemerintahan

‎151 Siswa dan Guru SMKN 1 Gunungguruh Alami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi MBG, DPRD Soroti Pengawasan SPPG ‎

Pemerintahan

KPK Hibahkan Aset Rp1,94 Miliar ke Pemkab Sukabumi, SIMPATIK Jadi Sorotan ‎

Pemerintahan

Pemdes Karangmekar Realisasikan BLT Dana Desa dan Insentif Guru Ngaji hingga Linmas ‎

Pemerintahan

Kepala SD CBM Gunung Puyuh Ungkap Anggaran Revitalisasi Rp511 Juta, Pekerja Libatkan Warga Sekitar

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Tingkatkan Pelayanan Kelistrikan ‎

Pemerintahan

Camat Cicurug Bongkar Tantangan Tata Ruang, RDTR Sukabumi Diminta Tidak Jadi Dokumen Mati ‎