Home / Pemerintahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:17 WIB

Misteri Pencopotan Kades Babakan Jaya Mulai Terkuak, Bupati Sukabumi Sebut Ada Serangkaian Pemeriksaan dan Laporan 

Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkap pencopotan Kepala Desa Babakan Jaya dilakukan melalui proses panjang yang melibatkan pemeriksaan Inspektorat, BPD, dan Binwas kecamatan Parungkuda / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pencopotan Kepala Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda menjadi sorotan publik terus memunculkan berbagai pertanyaan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi, Asep Japar menegaskan keputusan tidak diambil secara mendadak, melainkan melalui serangkaian proses dan tahapan pemeriksaan yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut Bupati, keputusan pemberhentian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan pemeriksaan yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Inspektorat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur kecamatan.

“Ada tahapan-tahapan yang sebetulnya sudah lama berjalan. Ada masalah dari pemeriksaan Inspektorat, juga dari bawah, dari BPD, termasuk kecamatan. Itu jelas, kami melakukan itu melalui tahapan-tahapan yang dilalui,” ujar Asep Japar kepada wartawan, Senin (22/6/2026).


Saat ditanya apakah pencopotan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, Bupati belum memberikan penjelasan secara rinci. Ia hanya menyebut terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Ya, ada beberapa poin lah ya. Ada beberapa poin, nanti lebih jelasnya nanya aja dari itu,” katanya.

Pertanyaan serupa kembali diajukan terkait kemungkinan adanya unsur korupsi dalam kasus tersebut. Namun, Bupati memilih tidak memberikan penegasan lebih lanjut dan meminta publik menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.


“Enggak tahu lah, lihat aja dari itunya nanti, ya,” ucapnya selepas mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Palabuhanratu.

Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci mengenai poin-poin pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan Kepala Desa Babakan Jaya.

Meski demikian, pernyataan Bupati Sukabumi mengindikasikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pemeriksaan, evaluasi, dan laporan yang telah berlangsung sebelumnya, bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba.

 

Sumber : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPU Sukabumi Pasca Bencana Usul 4 Proyek ke KSP, Anggaran Tembus Rp7 Miliar ‎

Pemerintahan

‎222 Personel Bergerak Serentak di Kuningan, Bakti PDKB PLN Jaga Listrik Tetap Menyala di Tengah Pemeliharaan ‎

Pemerintahan

‎11 Perkebunan Masuk Kelas 4 dan 5 di Sukabumi, Saatnya “Naik Kelas” atau Bersiap Ditegur? ‎

Pemerintahan

Anggaran Kecamatan Jadi Sorotan, TPPP Sukabumi Usulkan Dana Abadi FSKS Rp50 Juta

Pemerintahan

Desil Bukan Kewenangan Kades atau Dinsos tapi di BPS. Solusi Nasional: Perlinsos Libatkan Babinsa hingga Relawan

Pemerintahan

FSKS Sukabumi Dilantik, Target KKS Kembali Jadi Sorotan: ODF Harus Tembus 80 Persen ‎

Pemerintahan

Lahan 200 Hektare di Ciambar Diduga Terlantar, Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Ketidakhadiran PT MMC dan BPN  ‎

Pemerintahan

Serapan Anggaran Sukabumi Relatif Wajar, Bupati Soroti Kinerja Camat hingga Pelayanan Kesehatan