Home / Pemerintahan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:17 WIB

Misteri Pencopotan Kades Babakan Jaya Mulai Terkuak, Bupati Sukabumi Sebut Ada Serangkaian Pemeriksaan dan Laporan 

Bupati Sukabumi Asep Japar mengungkap pencopotan Kepala Desa Babakan Jaya dilakukan melalui proses panjang yang melibatkan pemeriksaan Inspektorat, BPD, dan Binwas kecamatan Parungkuda / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pencopotan Kepala Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda menjadi sorotan publik terus memunculkan berbagai pertanyaan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi, Asep Japar menegaskan keputusan tidak diambil secara mendadak, melainkan melalui serangkaian proses dan tahapan pemeriksaan yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut Bupati, keputusan pemberhentian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan pemeriksaan yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Inspektorat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur kecamatan.

“Ada tahapan-tahapan yang sebetulnya sudah lama berjalan. Ada masalah dari pemeriksaan Inspektorat, juga dari bawah, dari BPD, termasuk kecamatan. Itu jelas, kami melakukan itu melalui tahapan-tahapan yang dilalui,” ujar Asep Japar kepada wartawan, Senin (22/6/2026).


Saat ditanya apakah pencopotan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, Bupati belum memberikan penjelasan secara rinci. Ia hanya menyebut terdapat sejumlah poin yang menjadi dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Ya, ada beberapa poin lah ya. Ada beberapa poin, nanti lebih jelasnya nanya aja dari itu,” katanya.

Pertanyaan serupa kembali diajukan terkait kemungkinan adanya unsur korupsi dalam kasus tersebut. Namun, Bupati memilih tidak memberikan penegasan lebih lanjut dan meminta publik menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait.


“Enggak tahu lah, lihat aja dari itunya nanti, ya,” ucapnya selepas mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Palabuhanratu.

Hingga berita diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci mengenai poin-poin pelanggaran yang menjadi dasar pencopotan Kepala Desa Babakan Jaya.

Meski demikian, pernyataan Bupati Sukabumi mengindikasikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari rangkaian pemeriksaan, evaluasi, dan laporan yang telah berlangsung sebelumnya, bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba.

 

Sumber : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

327 Pejabat Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Bongkar Kunci Karier ASN

Pemerintahan

Cek Data 16 SMP di Sukabumi Direvitalisasi, Bidang SMP Disdik Ungkap Hasil Monitoring dan Warning ke P2SP Sekolah

Pemerintahan

Plara Fest 2026 Sambut HJKS ke-156, Palabuhanratu Diproyeksikan Jadi Magnet Wisata Baru Jawa Barat

Pemerintahan

Jalan Kabupaten Sukabumi Diawasi Ketat, DPU Pastikan Proyek Rp373 Juta Sesuai Standar

Pemerintahan

Jalan Prana Dibangun dengan Beton Mutu Tinggi, Progres Tembus 43 Persen, DPUTR Kota Sukabumi Buka Semua Proses ke Publik

Pemerintahan

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat! APBD Perubahan 2026 Disahkan, Perda Disabilitas Resmi Berlaku

Pemerintahan

Wali Kota Ayep Zaki Lantik 24 Pejabat, Tegaskan Kota Sukabumi Harus Terdepan dalam Kebaikan dan Pelayanan Publik

Pemerintahan

174 Sekolah di Sukabumi Garap Dana Revitalisasi, Kadisdik Tegaskan Tak Ada Ruang Penyalahgunaan Anggaran