Home / Kabar Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:55 WIB

Fakta Terungkap! 87 Persen Lahan Sawah Sukabumi Diusulkan Masuk LP2B, Dinas Pertanian Pastikan 2025 Tidak Ada Alih Fungsi LP2B

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengungkap belum ada lahan LP2B yang beralih fungsi pada periode 2025: Kawasan sawah di wilayah Ciemas / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian memastikan belum terdapat lahan yang berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang beralih fungsi selama periode 2025. Namun, pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian melalui pembahasan 87 persen kawasan LP2B dalam Forum Penataan Ruang (FPR).

Sekretaris Dinas pertanian, Denis Eriska kepada awak media memastikan selama 2025 tidak ada wilayah LP2B yang beralih fungsi, kemudian yang beralih fungsi diluar lahan LP2B dimungkinkan alih fungsi lahan.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

“Dengan catatan mereka harus mengganti percetakan lahan ditempat yang lain. Bila lahan sawah itu irigasi teknis harus diganti tiga kali, kalau sifatnya rawa dua kali, dan kalau memang lahan tadah hujan itu satu banding satu penggantinya,” ungkapnya di kantor Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum.


Dari total luasan sekitar 61.800 hektare lahan yang terdata, 87 persennya sekitar 53.000 hektare di antaranya diusulkan masuk dalam kawasan LP2B. Meski demikian, usulan tersebut masih dalam proses dan belum ditetapkan.

“LP2B yang diusulkan masih dalam tahap pengajuan. Nantinya akan melalui proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Denis mewakili Kepala Dinas Pertanian, Kamis (18/6/2026).



Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara



Pemerintah menjelaskan, perlindungan lahan pertanian menjadi langkah strategis untuk menjaga produksi pangan dan mencegah penyusutan luas sawah akibat tekanan pembangunan maupun perubahan penggunaan lahan.

Selain aspek luasan, penentuan lahan yang akan masuk LP2B juga mempertimbangkan kualitas dan produktivitas lahan. Setiap bidang lahan telah memiliki klasifikasi tersendiri yang menjadi dasar dalam proses evaluasi dan penilaian.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

LT I dan KANIRA Dibuka Wabup Sukabumi: Peran Penting Pramuka Bentuk Generasi Tangguh

Kabar Daerah

HUT RI ke-81 di Jampangkulon Bukan Sekadar Lomba Cerdas Cermat, Puskesmas Dorong Warga Hidup Bersih dan Sehat

Kabar Daerah

KKN OVOD UMMI Gencarkan Gerakan REKABUMI di Desa Sindangraja, Sasar Lingkungan hingga Sekolah

Kabar Daerah

Terungkap! Potensi Ekonomi Desa Palasari Hilir Sukabumi, dari Ayam Petelur hingga Rangining Singkong

Kabar Daerah

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sukabumi Satukan Petugas dan Warga Binaan Lewat Pekan Olahraga

Kabar Daerah

Kekeringan Melanda Sukabumi, BPBD dan PMI Salurkan Air Bersih ke Warga Cibeureum

Kabar Daerah

Curhat Pengelola PKBM dan LKP ke Wamendikdasmen “Sekolah Disetarakan, tetapi Kesejahteraan Tidak Setara”

Kabar Daerah

Bongkar Jaringan Sabu di Surade dan Ciemas, Tiga Tersangka Ditangkap, Puluhan Paket Narkoba Disita Polisi Sukabumi