Home / Kabar Daerah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:55 WIB

Fakta Terungkap! 87 Persen Lahan Sawah Sukabumi Diusulkan Masuk LP2B, Dinas Pertanian Pastikan 2025 Tidak Ada Alih Fungsi LP2B

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengungkap belum ada lahan LP2B yang beralih fungsi pada periode 2025: Kawasan sawah di wilayah Ciemas / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian memastikan belum terdapat lahan yang berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang beralih fungsi selama periode 2025. Namun, pemerintah terus memperkuat upaya perlindungan lahan pertanian melalui pembahasan 87 persen kawasan LP2B dalam Forum Penataan Ruang (FPR).

Sekretaris Dinas pertanian, Denis Eriska kepada awak media memastikan selama 2025 tidak ada wilayah LP2B yang beralih fungsi, kemudian yang beralih fungsi diluar lahan LP2B dimungkinkan alih fungsi lahan.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska diwawancara awak media / Foto: MediaAksara
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska diwawancara awak media / Foto: MediaAksara

“Dengan catatan mereka harus mengganti percetakan lahan ditempat yang lain. Bila lahan sawah itu irigasi teknis harus diganti tiga kali, kalau sifatnya rawa dua kali, dan kalau memang lahan tadah hujan itu satu banding satu penggantinya,” ungkapnya di kantor Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum.


Dari total luasan sekitar 61.800 hektare lahan yang terdata, 87 persennya sekitar 53.000 hektare di antaranya diusulkan masuk dalam kawasan LP2B. Meski demikian, usulan tersebut masih dalam proses dan belum ditetapkan.

“LP2B yang diusulkan masih dalam tahap pengajuan. Nantinya akan melalui proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Denis mewakili Kepala Dinas Pertanian, Kamis (18/6/2026).



Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara



Pemerintah menjelaskan, perlindungan lahan pertanian menjadi langkah strategis untuk menjaga produksi pangan dan mencegah penyusutan luas sawah akibat tekanan pembangunan maupun perubahan penggunaan lahan.

Selain aspek luasan, penentuan lahan yang akan masuk LP2B juga mempertimbangkan kualitas dan produktivitas lahan. Setiap bidang lahan telah memiliki klasifikasi tersendiri yang menjadi dasar dalam proses evaluasi dan penilaian.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kades Babakanjaya Resmi Diberhentikan Bupati Sukabumi, Camat Parungkuda Ungkap Langkah Darurat Agar Pelayanan Warga Tidak Lumpuh

Kabar Daerah

Liburan Berujung Petaka! Ayah dan Anak Hilang Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi

Kabar Daerah

Penantian Bertahun-Tahun Berakhir, Kodim 0607 Kota Sukabumi Bangun Jembatan Merah Putih di Cikembar

Kabar Daerah

Jalan Licin Diduga Terdampak Aktivitas Proyek Tol, Pengendara Patah Tulang: Keluarga Minta Pendampingan Selama Masa Pemulihan

Kabar Daerah

SPMB 2026 SMPN 2 Cicurug Dibuka, Kuota Jalur Afirmasi Membludak di Hari Awal Pendaftaran

Kabar Daerah

PMI Sukabumi Bongkar Fakta Krisis Stok Darah dan Perbandingan Donor Darah yang Mengkhawatirkan!
Ketua PPIHD Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan diwawancara awak media di Kantor Kemenhaj dan umrah / Foto: MediaAksara

Kabar Daerah

Cuaca Ekstrem di Tanah Suci Jadi Sorotan, PPIHD Sukabumi Siapkan Evaluasi Besar untuk Haji 2027

Kabar Daerah

SPMB SMA Negeri 2 Kota Sukabumi Jadi Sekolah Maung! Seleksi Ketat 384 Calon Siswa Unggulan Jadi Sorotan