Home / Pemerintahan

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:50 WIB

Heboh Surat Mutasi ASN Beredar, BKPSDM Sukabumi Tegaskan Hoaks dan Minta Masyarakat Waspada

BKPSDM Kabupaten Sukabumi menegaskan surat mutasi ASN yang beredar dengan Nomor 800.1.2.5/47/BKPSDM/VI/2026 adalah hoaks/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan peringatan resmi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, dan masyarakat agar mewaspadai beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan BKPSDM.

Surat yang beredar tersebut tertanggal 17 Juni 2026 dengan Nomor: 800.1.2.5/47/BKPSDM/VI/2026 dan memuat perihal “Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi serta Penataan Aparatur di Lingkungan Sekolah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.”

BKPSDM Kabupaten Sukabumi menegaskan surat tersebut bukan dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansinya dan merupakan informasi palsu atau hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.


Dalam keterangannya, BKPSDM menjelaskan bahwa seluruh proses mutasi, promosi, rotasi, maupun penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut tidak dilakukan melalui komunikasi pribadi maupun surat yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

BKPSDM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai ataupun menanggapi surat dan pesan yang mengatasnamakan BKPSDM tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui jalur resmi.

Selain itu, masyarakat dan ASN juga diminta untuk tidak memberikan data pribadi maupun data kepegawaian kepada pihak yang tidak berwenang guna menghindari penyalahgunaan informasi.


Apabila menerima surat, pesan, atau informasi yang mencurigakan terkait kepegawaian, masyarakat diharapkan segera melakukan konfirmasi langsung kepada BKPSDM Kabupaten Sukabumi melalui kanal resmi yang tersedia.

BKPSDM mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta selalu melakukan cek fakta guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan berbagai pihak.

Informasi resmi dapat diakses melalui website BKPSDM Kabupaten Sukabumi di https://bkpsdm.sukabumikab.go.id.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rinciannya

Pemerintahan

Sekda Sukabumi Soroti Akurasi Pemeriksaan SPPG, Tim Diminta Jangan Asal Isi Ceklis

Pemerintahan

Imigrasi Sukabumi Luncurkan Smart Pimpasa ke Pelosok Desa, Perkuat Edukasi Keimigrasian dan Cegah TPPO ‎

Pemerintahan

Sukabumi Siaga Bencana, Bupati Asep Japar Tekankan Kecepatan dan Koordinasi

Pemerintahan

Kendala Pengeboran Sumur TMMD ke-130 di Sukabumi, Satgas Gali Sumber Air Baru ‎

Pemerintahan

Berkedok Jamu, Peredaran Miras di Sukabumi Terbongkar! Puluhan Ribu Botol Disita Polisi  ‎

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Prioritaskan Pasien Banpelkes ke Tiga RSUD, Ini Ketentuan dan Alur Rujukannya

Pemerintahan

Pengaduan Dugaan Utang Proyek Desa Cihamerang Masuk Inspektorat, Kepala Inspektorat Sukabumi: Ditelaah Irbansus